0%
logo header
Kamis, 02 Desember 2021 09:06

Bupati Adnan Harap APBD Gowa 2022 yang Disahkan Dikelola Maksimal

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memberikan sambutan saat Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (30/11/2021).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memberikan sambutan saat Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (30/11/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 yang disahkan DPRD Kabupaten Gowa digunakan dengan baik oleh masing-masing pengguna anggaran.

“Alhamdulillah dengan disahkannya APBD 2022 ini mencerminkan adanya sinergitas dan kolaboratif yang baik antara eksekutif dan legislatif. Utamanya membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Adnan berharap, APBD Tahun Anggaran 2022 bisa dikelola dan digunakan dengan efektif, efisien dan juga akuntabel dengan tujuan  sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kemajuan Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Apalagi kata Adnan, APBD 2022 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena dana transfer dari pusat yang diterima oleh Pemkab Gowa mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD 2021 lalu.

“Kondisi ini tentu tidak terlepas dari keadaan penerimaan keuangan negara yang juga itu berfluktuatif dan juga dinamis. Sehingga dana transfer umum yang menjadi sentral pembiayaan pada rancangan APBD 2022 kita menempati porsi anggaran sebesar 85,22 persen dari total rencana penerimaan anggaran,” jelasnya.

Adnan menyebutkan, penurunan juga tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Kabupaten Gowa. Olehnya itu, dirinya berharap Kabupaten Gowa melewati ujian pandemi Covid-19 sehingga segala rencana yang telah tetapkan bersama dapat berjalan dengan baik lancar dan sesuai dengan harapan.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Semua saran dan masukan bahkan kritikan yang membangun untuk perbaikan di masa mendatang dari para anggota DPRD yang terhormat yang disampaikan melalui juru bicara akan kita jadikan bahan evaluasi untuk diperhatikan guna menjalankan tugas-tugas sepanjang tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terinci, APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 meliputi Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 1.755.915.785,379,- Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.931.048.285,379,- Defisit Belanja Atas Pendapatan sebesar Rp.175.132.500.000,-.

Kemudian pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 221.834.500.000,- Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 46.702.000.000,- Surplus Pembiayaan Sebesar Rp. 175.132.500.000, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp. 0.

Baca Juga : Aset Perbankan di Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Bukukan Rp572,44 Triliun

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gowa, Siti Haniah Hafid mengatakan sebelum ditetapkan, APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 sebelum telah dilakukan berbagai tahap pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Gowa bersama dengan TAPD dan SKPD Kabupaten Gowa.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menyamakan pandangan agar Kabupaten Gowa memiliki program dan kegiatan yang ada dalam APBD betul-betul sesuai dan menyentuh pada masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

“Pada akhirnya melalui pembahasan tersebut telah menemukan titik temu dan kebersamaan pandangan atas pemerintah daerah dan DPRD yang selanjutnya disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya. (Rhy)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646