REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Sosial melaunching pendistribusian Beras Sejahtetah (Rastra) Daerah APBD tahun 2020, pada Rabu (08/04/2020) kemarin.
Beras Sejahterah tersebut dilepas oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak di Halaman Kantor Bupati.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng Andi Sumangerukka membenarkan bahwa pendistribusian Beras Sejahtera melalui APBD tahun 2020.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
“Rastra diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat/keluarga kurang mampu dan akibat dampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Soppeng,” ucap Andi Sumangerukka.
Turut hadir menyaksikan pelepasan Rastra yakni Ketua DPRD Soppeng, Forkopimda Soppeng, Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Watansoppeng serta Kabulog Soppeng. (Yusuf)
