REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 25 Juni 2025.
Dua ranperda tersebut yakni:
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekda Muh Ali Saleng, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
Evaluasi dan Perencanaan Jangka Panjang
Dalam sambutannya, Bupati Andi Utta menjelaskan bahwa kedua ranperda tersebut mencerminkan dua dimensi waktu penting dalam proses pembangunan daerah: evaluasi masa lalu dan perencanaan masa depan.
“Pertanggungjawaban APBD 2024 adalah refleksi dari pelaksanaan pembangunan selama satu tahun terakhir, sekaligus menandai akhir dari periode pertama saya bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf,” ujarnya.
Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba
Sementara itu, Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Menurutnya, ini adalah bentuk proyeksi bersama atas masa depan Bulukumba.
“Hari ini kita tidak hanya melihat ke belakang untuk belajar dan bertanggung jawab, tetapi juga menatap ke depan, menyusun visi besar demi Bulukumba yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” lanjutnya.
APBD Bulukumba Kembali Raih Opini WTP
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
Andi Utta juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Bulukumba Tahun Anggaran 2024 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Selama lima tahun kepemimpinan kami, opini WTP dari BPK selalu diraih. Ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan mitra pembangunan,” tegasnya.
Visi RPJMD: Bulukumba Religius, Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan
Baca Juga : Bupati Bulukumba Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Yeongdeok Korea Selatan
Dokumen RPJMD yang diserahkan disebut telah disusun secara partisipatif dan berbasis data. Visi utama yang diusung adalah: “Bulukumba Religius, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan.”
Fokus utama pembangunan lima tahun mendatang meliputi:
Pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal
Baca Juga : Bupati Bulukumba Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Yeongdeok Korea Selatan
Pemerataan pembangunan hingga pelosok desa
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar
“RPJMD ini adalah milik seluruh masyarakat Bulukumba. Ini bukan hanya dokumen teknokratis, tapi juga wujud komitmen kolektif menuju kemajuan bersama,” pungkas Bupati.
