REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, pencapaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang berhasil menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ke-12 kalinya didukung dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari peran dan kinerja jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja sama dan perhatian yang serius sehingga opini WTP Ke-12 kalinya dapat kita raih tahun ini,” ungkapnya, usai menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.
Baca Juga : Golkar Luwu Utara Menyusul, Appi Kini Kunci 20 Dukungan DPD II Golkar se-Sulsel
Sesuai dengan regulasi yang ada penyampaian laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK wajib disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD selambat-lambatnya enam bulan.
“Setelah tahun anggaran berakhir dan telah diperiksa oleh BPK RI pemerintah daerah wajib menyerahkan kepada DPRD,” katanya.
Lanjutnya, dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran sebesar Rp2.233.811.741.121, dan terealisasi sebesar Rp2.224.384.444.881 atau 99,58 persen.
Kemudian, uraian pendapatan dan penerimaan pembiayaan ini seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp319.592.466.639, dengan realisasi Rp323.071.465.579,66 atau 101,09 meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar Rp1.590.196.803.326, terealisir sebesar Rp1.577.264.783.813,96 atau 99,19 persen.
Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar di Gowa Dibekali Literasi dan Digitalisasi Keuangan
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah Rp324.022.471.156 terealisir sebesar Rp324.048.195.487,77 atau 100,01 persen dari total penerimaan pembiayaan daerah. Kemudian, anggaran belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengelolaan pembiayaan pada 2023 sebesar Rp2.233.811.741.121, dan terealisir sebesar 2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.
“Ini dibagi dalam beberapa belanja daerah yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan,” terang Adnan.
