0%
logo header
Kamis, 29 Agustus 2024 18:02

Bupati Gowa Turun Langsung Tangani Dugaan Perundungan di SMPN 3

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kedua kanan) bersama Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad saat melakukan pertemuan dengan pihak sekolah SMPN 3 Sungguminasa untuk membahas terkait dugaan perundangan siswa, Kamis, (29/08/2024). (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kedua kanan) bersama Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad saat melakukan pertemuan dengan pihak sekolah SMPN 3 Sungguminasa untuk membahas terkait dugaan perundangan siswa, Kamis, (29/08/2024). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan turun langsung menangani dugaan kasus perundungan antar siswa SMP Negeri 3 Sungguminasa.

Dalam kesempatan tersebut Adnan didampingi Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.

Adnan mengatakan, kunjungan ini untuk mengecek kebenaran terkait kasus perundungan yang mengakibatkan perkelahian antar siswa dengan korban (A), pelaku (Y) dan saksi (R).

Baca Juga : Pemilih Pemula Wajib Dilibatkan dalam Proses Pilkada di Kabupaten Mappi

“Saya bersama dengan bapak kapolres dan Kadis Pendidikan datang untuk bisa melihat dan mendengar langsung terkait berita yang beredar sejak beberapa hari lalu hingga hari ini,” kata Adnan usai pertemuan, Kamis, (29/08/2024).

Tak hanya itu ia juga melakukan pertemuan dengan pihak sekolah hingga keluarga korban untuk mengetahui secara jelas persoalan tersebut.

“Kami langsung menemui kepala sekolah, guru BK dan juga siswa. Baik korban, pelaku maupun yang dianggap provokator untuk berbicara dari hati ke hati. Kami didampingi juga ibu korban sekaligus berdiskusi dan mendengar langsung dari versi pelaku maupun korban,” ungkap Bupati Gowa dua periode ini.

Baca Juga : Bentuk Organisasi Bernama SPDP, Relawan Nurdin Abdullah Siap Menangkan Danny-Azhar

Ia menjelaskan, setelah mendengar dari seluruh pihak, kronologi terjadinya perkelahian ini bermula dari aksi bercanda antara korban, dan pelaku. Dari bercanda tersebut kemudian keluar kalimat ajakan berkelahi yang menyulut emosi. Akhirnya si korban (A) ini menyampaikan ke saksi (R) bahwa dirinya akan berkelahi dengan (Y) yang merupakan pelaku, sehingga korban dan pelaku janjian dalam satu kelas untuk berkelahi.

“Kejadian ini akumulasi bully kemudian mereka berkelahi dan inilah yang memicu. Mungkin saat itu bercandanya keras dan ada kalimat keluar kau mau berkelahi,” terangnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Gowa juga membawa korban melakukan pemeriksaan lengkap di RSUD Syekh Yusuf untuk melihat kondisi tubuhnya secara keseluruhan.

Baca Juga : Tokoh Perempuan dan Lintas Komunitas di Pallangga Nyatakan Dukungan ke HT-DM

“Kami akan melakukan ct scan agar memastikan bahwa tidak ada masalah di tubuhnya, dan terkonfirmasi dia sehat secara keseluruhan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya,” terangnya.

Ia pun berharap proses penyelesaian kasus ini dilakukan dengan baik.

“Orang tua dan semua pihak bisa duduk bersama membicarakan untuk keberlanjutan dan keberlangsungan dari masing-masing anak tersebut,” harap Adnan.

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

Bupati Gowa menegaskan, seluruh pihak khususnya para guru dan pihak sekolah agar melakukan pengawasan dengan ketat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Termasuk pula peran penting dari keluarga dalam hal pembinaan anak.

“Satu sisi pemerintah meningkatkan pengawasan di sekolah dan di lain sisi pendampingan di rumah oleh keluarga juga ditingkatkan agar bisa mencetak SDM yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak mengungkapkan, laporan dari pihak korban yang masuk ke Polres Gowa tentunya akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

“Karena ini adalah anak sebagai korban dan pelaku maka tindakannya akan berbeda. Seperti pendampingan oleh PPA Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gowa,” ujarnya.

Saat ini, sekitar enam anak telah diperiksa termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan pihak yang merekam kejadian.

“Kita telah ambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Intinya kami dalami dan tindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga : Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota Tawarkan 14 Kemudahan Bagi Pelanggan

Sebelumnya telah beredar video yang memperlihatkan aksi perkelahian antara siswa SMP di Kabupaten Gowa yang viral di media sosial dengan durasi 34 detik.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646