0%
logo header
Selasa, 07 November 2023 10:48

Bupati Iksan Iskandar Launching Aplikasi SRIKANDI

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, didampingi Sekda Jeneponto Arifin Nur, melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, Senin (06/11/2023). (Istimewa)
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, didampingi Sekda Jeneponto Arifin Nur, melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, Senin (06/11/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melaunching secara resmi penerapan penandatanganan elektronik melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, Senin (06/11/2023).

Kegiatan tersebut menjadi rangkaian dari acara rapat koordinasi “coffee morning,” lingkup Pemkab Jeneponto di Ruang pola kantor Bupati.

Dalam laporannya, sekretaris Dinas Kominfo Jeneponto Agussalim, menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbagi pakai dari Kemenpan RB, ANRI, BSSN dan Kemenkominfo. 

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Ia juga menjelaskan penerapan tanda tangan elektronik ini merupakan salah satu implementasi digitalisasi pemerintahan atau penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Tandatangan elektronik ini akan diterapkan pada surat biasa, surat tugas perjalanan dinas keluar daerah dan Surat Keputusan Pengangkatan CASN/PPPK, SK Pensiunan ASN dan SK Kenaikan Pangkat ASN,” ujar Agusalim.

Agussalim juga menambahkan bahwa SRIKANDI ini juga sekaligus  menjadi  aplikasi kearsipan elektronik.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Sementara itu Bupati Iksan Iskandar menyambut baik diterapkannya penandatanganan elektronik ini sebagai salah satu bentuk percepatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Iksan Islandar berharap agar ada koordinasi yang baik dan pelaksanaan secara konsisten dalam penerapan tanda tangan elektronik ini.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim penerapan penandatanganan elektronik melalui aplikasi SRIKANDI saya nyatakan dengan resmi diterapkan,” tutup Iksan Iskandar. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646