REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi Program Koperasi Merah Putih. Program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi pilar pemberdayaan masyarakat berbasis kolektif dan gotong royong.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Selasa (10/06/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah meminta seluruh kepala desa berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program tersebut secara serius dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih adalah bagian dari strategi besar Presiden Prabowo untuk memperkuat fondasi ekonomi desa. Maka saya harapkan semua kepala desa benar-benar terlibat aktif dan bertanggung jawab dalam menjalankannya,” tegas Edi, Sabtu (14/06/2025).
Baca Juga : Husniah Talenrang Nilai Peran KDMP Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa
Edi menjelaskan bahwa koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga wadah kebersamaan warga desa dalam membangun kekuatan usaha bersama. Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak akan menyingkirkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan menjadi mitra yang saling melengkapi.
“BUMDes biasanya mengelola usaha desa untuk peningkatan PAD, sedangkan koperasi fokus pada kesejahteraan anggotanya. Keduanya bisa berjalan beriringan, asal peran dan fungsinya jelas,” paparnya.
Saat ini, kelembagaan dan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 193 desa dan 44 kelurahan se-Kukar. Capaian ini disebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari Satgas Koperasi, camat, perangkat daerah, lurah, hingga kepala desa. Meski begitu, Edi mengakui masih ada sejumlah desa, termasuk di Kecamatan Marangkayu, yang belum menyelesaikan proses administratif.
Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Kelembagaan Ekonomi Modern
“Beberapa desa masih dalam tahap penyelesaian dokumen. Namun secara keseluruhan, kita sudah berada di jalur yang tepat. Ini tidak lepas dari sinergi dan kerja sama semua pihak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Edi meminta para camat agar menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, guna memastikan program Koperasi Merah Putih tidak bertabrakan dengan skema BUMDes dan tetap selaras dengan tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan warga.
“Jika seluruh kepala desa memiliki tekad yang sama untuk memajukan warganya, koperasi ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” tegasnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa
Program Koperasi Merah Putih di Kukar kini memasuki tahap penguatan kelembagaan dan pengembangan unit usaha. Fokusnya adalah membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa, mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar, serta menciptakan sistem usaha yang berbasis potensi lokal dari pertanian, perdagangan, jasa, hingga UMKM.
Pemkab Kukar juga memastikan adanya pendampingan teknis dan kebijakan agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan.
“Kalau kita bekerja dengan niat untuk warga, koperasi ini pasti berhasil. Mari kita jalankan bersama demi kesejahteraan kolektif,” tutup Edi.
