0%
logo header
Selasa, 29 Maret 2022 15:19

Bupati Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Luwu Timur

Bupati Luwu Timur, Budiman saat menyerahkan LKPJ 2021 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Selasa (29/03/2022).
Bupati Luwu Timur, Budiman saat menyerahkan LKPJ 2021 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Selasa (29/03/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR Bupati Luwu Timur, Budiman menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Luwu Timur.

Rapat tersebut dirangkaikan dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurba DPRD Luwu Timur, Selasa (29/03/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta pimpinan OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Bertekad Kembalikan Kejayaan Wija To Luwu Lewat Sektor Pertanian

Mengawali sambutannya, Bupati Budiman mengucapkan terimkasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Lutim beserta seluruh jajaran yang telah memberi dukungan dan partisipasi terlaksananya pemerintahan yang baik.

“Terkhusus pada Forkopimda atas harmonisasi dan kerjasama juga sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Lutim selama Tahun Anggaran 2021 yang lalu,” kata Budiman.

Budiman memaparkan laporan kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, yang dimulai dengan capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lutim sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp. 1.549.649.873.412,52 atau 103,42 persen dari target yang ditetapkan pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.388.000.

Baca Juga : Logistik Pemilu di Luwu Timur Aman, Satu TPS di Blank Spot Area

“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari masing-masing jenis penerimaan pendapatan asli daerah, dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” jelasnya.

Ia mengatakan, Tahun 2021 merupakan tahun transisi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lutim Periode 2016-2021 ke Periode 2021-2026. Sehingga, beberapa kebijakan pembangunan daerah yang ditetapkan pada periode sebelumnya mengalami perubahan dan penyesuaian.

“Adapun variabel-variabel yang menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan Lutim melalui visi “Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya,” imbuhnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Minta TPID Stabilkan Harga Sejumlah Komoditi di Malili

Terakhir, melalui mekanisme penyampaian LKPJ tersebut, ia berharap dapat memperoleh masukan dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk menyelesaikan pelbagai persoalan pembangunan daerah.

“Kita bertekad untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Asril Astian
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646