0%
logo header
Sabtu, 05 Maret 2022 14:43

Bupati Sinjai Tegaskan Kebijakan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Memilih di Pilkades Sudah Final

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa. (Foto: Istimewa)
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menegaskan bahwa kebijakan para pemilih wajib menyertakan kartu vaksin apabila ingin menyalurkan hak suaranya di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 17 Maret mendatang sudah bersifat final.

Penegasan itu disampaikan Andi Seto usai menghadiri pelantikan pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Sinjai di Aula Hotel Sanjaya, Sabtu (5/3/2022).

“Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa kita mewajibkan pemilih untuk menyertakan kartu vaksin pada pemilihan Pilkades. Hal ini sesuai surat PPKD Kabupaten Sinjai,” tegasnya.

Baca Juga : Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Rekomendasi Lewat Harmonisasi Prohumda Selayar dan Sinjai

Menurutnya, aturan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, ketentuan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

“Polres Sinjai juga mendukung penuh terkait kewajiban kartu vaksin sebagai syarat sebelum menyalurkan hak pilihnya di Pilkades Sinjai. Mereka siap menjadi tim untuk pemeriksaan kartu vaksinasi tersebut,” tambah Andi Seto.

Disinggung soal perbedaan antara pernyataan kepala Dinas PMD dan ketua PPKD Sinjai soal syarat kartu vaksin di Pilkades mendatang, Andi Seto mengaku tetap konsisten berpegang teguh pada hasil rapat koordinasi Forkopimda beserta OPD yang digelar Jumat (4/3/2022) kemarin tersebut.

Baca Juga : Selain ADD, Insentif Keagamaan dan Hibah Masjid di Sinjai Tak Kunjung Cair

Dimana pada rapat tersebut telah disepakati untuk mewajibkan membawa kartu vaksin dan melakukan pengecekan di bilik suara sebelum menyalurkan hak pilihnya.

“Aturan vaksin ini sudah banyak dilakukan diantaranya di Kota Mamuju serta beberapa kota di pulau Jawa. Makanya, ini akan kami berlakukan juga,” katanya.

“Pilkades adalah pengumpulan masyarakat jadi kita punya harapan yang berkumpul adalah orang-orang yang sudah divaksin sehingga tidak menyebarkan penyakit pada saat di bilik suara atau di TPS nantinya,” demikian Andi Seto. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646