0%
logo header
Selasa, 02 Agustus 2022 22:52

Capai Rp868,3 Triliun, DJP Sebut Lima Faktor Pengaruhi Penerimaan Pajak

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, saat menjabarkan realisasi penerimaan perpajakan di acara Media Briefing DJP, Selasa (02/08/2022). (Dok. Humas DJP Sulselrabar)
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, saat menjabarkan realisasi penerimaan perpajakan di acara Media Briefing DJP, Selasa (02/08/2022). (Dok. Humas DJP Sulselrabar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan lima faktor mempengaruhi kinerja penerimaan pajak melonjak positif. Hingga semester I 2022 realisasinya mencapai sebesar Rp868,3 triliun atau naik 55,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 lalu.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi lima beberapa faktor utama. Pertama, tren harga komoditas. Kedua, pertumbuhan ekonomi. Ketiga, basis yang rendah di 2021 akibat pemberian insentif. Keempat, dampak implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan kelima, penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Khusus di Juni 2022 ini, utamanya ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi di akhir periode tersebut,” katanya di acara Media Briefing DJP, Selasa (02/08/2022).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Ia menjelaskan, total capaian penerimaan pajak berasal dari Rp519,6 triliun PPh non migas atau 69,4 persen dari target, Rp300,9 triliun PPN & PPnBM atau 47,1 persen dari target, kemudian Rp43,0 triliun PPh migas atau 66,6 persen dari target, dan Rp4,8 triliun PBB dan pajak lainnya atau 14,9 persen dari target.

Selain itu, pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif. PPh 21 tumbuh 19,0 persen, PPh 22 Impor tumbuh 236,8 persen, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,2 persen, PPh Badan tumbuh 136,2 persen, dan PPh 26 tumbuh 18,2 persen. Kemudian PPh Final tumbuh 81,4 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 32,2 persen, dan PPN Impor tumbuh 40,3 persen.

“Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP,
dan kompensasi BBM),” jelasnya.

Baca Juga : Indosat Perkuat Pengalaman Digital di Makassar Dengan AIvolusi5G

Kemudian, beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 45,1 persen, perdagangan 23,4 persen tumbuh 62,8 persen, jasa keuangan dan asuransi 11,5 persen tumbuh 16,2 persen, pertambangan 9,7 persen tumbuh 286,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen atau tumbuh 13,0 persen.(*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646