REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Catatan tahunan (Catahu) yang dihasilkan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif (FORMASI) Disabilitas diharapkan mampu menjadi bahan rujukan dalam memperkuat implementasi Rencana Aksi Nasional dan Daerah Penyandang Disabilitas (RAN PD).
Apalagi saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah berproses dalam mendorong implementasi tersebut. Atas upaya tersebut, Bappenas, KSP dan FORMASI Disabilitas telah bersepakat untuk menjadikan Catahu FORMASI Disabilitas ini jadi rujukan.
Koordinator FORMASI Disabilitas Joni Yulianto mengatakan, catatan tahunan ini disusun melalui sejumlah proses konsultasi bersama organisasi penyandang disabilitas (OPD) dan masyarakat sipil yang bergiat pada inklusi disabilitas, maupun penelusuran dokumentasi dan data sekunder yang tersedia.
Baca Juga : Musda Kosgoro 1957 Sulsel Tunda Pemilihan Ketua, Penjaringan Bakal Calon Dimatangkan
“FORMASI Disabilitas memanfaatkan berbagai hasil penelitian, pemberitaan media, maupun data kasus yang terlaporkan dan ditangani oleh OPD,” katanya di sela-sela Forum Monitoring RAN PD di Ballroom A – Lobby Floor Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurutnya, memahami begitu luasnya cakupan isu dan sektor yang terkait disabilitas, catatan tahunan yang pertama ini menetapkan sejumlah batasan pembahasan. Pertama, catatan tahunan ini berfokus pada lima sektor, yakni sektor hak atas keadilan dan hukum, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, serta sektor situasi darurat dan kebencanaan.
Lima sektor ini pun dipandang sangat kontekstual dengan perkembangan situasi dewasa ini, seperti Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang telah diturunkan dalam RAN PD dan berbagai kebijakan lainnya.
Baca Juga : Sulawesi Cup Race Sukses Digelar di Sidrap, Putaran Uang di UMKM Capai Miliaran Rupiah
“Termasuk juga pada situasi pandemi Covid-19 dan berbagai bencana yang sering terjadi juga mengingatkan pentingnya catatan khusus terkait situasi darurat kebencanaan dan disabilitas,” terangnya.
Kedua, lanjut Joni, catatan tahunan ini juga berupaya memunculkan fakta situasi kelompok yang minoritas dalam dunia disabilitas, mereka yang mengalami kerentanan berlapis, maupun kurang terwakili kepentingannya dalam isu disabilitas. Seperti pada orang dengan disabilitas mental, perempuan dan anak dengan disabilitas, serta orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).
“Kami mengangkat tiga kelompok spesifik ini didasarkan pada argumentasi bahwa hingga saat ini, kemajuan kebijakan terkait disabilitas masih bersifat umum dan kurang memberikan ruang bagi isu-isu yang kurang terwakili untuk disuarakan,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng PERADI Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga
Terakhir, katanya yakni catatan ini juga memunculkan pencapaian penyusunan kebijakan disabilitas di Indonesia berikut sejumlah rekomendasinya.
Sementara, Counselor for Political Section, Australian Embassy Julian Bowen menyampaikan komitmen pemerintah Australia dalam mendukung penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Hal ini telah dimulai sejak pengesahan undang-undang nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, hingga peluncuran Catahu FORMASI Disabilitas.
“Kami senang dan turut mengapresiasi terselenggaranya acara hari ini, semoga upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyanndang disabilitas di Indonesia bisa selalu terwujud melalui kolaboraasi multi stakeholder dan melibatkan kelompok organisasi penyandang disabilitas,” katanya singkat.
Baca Juga : Hadiri Muskotlub Perbakin, Ketua KONI Makassar Bicara Soal Bantuan Anggaran Cabor
Direktorat Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN-Bappenas Widaryatmo mengaku, masih ada gap dalam ketercapaian target pembangunan, di mana tingkat kemiskinan pada penyandang disabilitas lebih tinggi dibanding tingkat kemiskinan rata-rata penduduk secara keseluruhan.
“Pembangunan inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas memang menjadi sebuah keharusan,” katanya.
Widaryatmo menekankan, pentingnya pembentukan tim koordinasi dalam pelaksanaan dan evaluasi RAN PD yang memuat tujuh sasaran strategis, 17 kebijakan, 36 strategi implementasi, 73 kegiatan, dan 81 indikator. (*)
