0%
logo header
Kamis, 18 November 2021 14:39

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Sinjai Bakal Bentuk TPPO

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemkab Sinjai, Kamis (18/11/2021).
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemkab Sinjai, Kamis (18/11/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai melakukan.

Gugus tugas TPPO akan dibentuk dengan harapan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban perdagangan orang. 

“Hari ini kita melakukan penguatan kepada seluruh stakeholder terkait termasuk kami undang Forkopimda untuk menyampaikan masukan dari sisi hukum dengan akan dibentuknya gugus TTPO,” ucapannya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Dengan adanya gugus tugas ini, kata Andi Tenri juga akan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sinjai yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Ilham Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabipaten Sinjai untuk mewujudkan komitmen dalam Pengarusutamaan Gender (PUG), perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak serta penyediaan layanan kompherensif bagi perempuan korban kekerasan dan TPPO.

“Kegiatan ini tentunya kita laksanakan dalam upaya memperkuat koordinasi antara stakeholder untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kuncinya.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

Pertemuan ini dihadiri perwakilan para Forkopimda, OPD terkait, para Camat serta beberapa unsur terkait lainnya. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengembangan Program Instutute of Community Justice (ICJ) Makassar, Husmirah Husain. (Asrianto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646