REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Kaharudin, secara resmi melaporkan Akun Fecebook atas nama Asdar Brown dan Alfa Sera ke Penyelidikan Tindak Pidana Cyber Crime Polda kaltim atas laporan pencemaran nama baik, Rabu (26/01/2022).
Usai laporan di Penyelidikan Tindak Pidana Cyber Crime Polda Kaltim, Kaharudin yang ditemui mengatakan, Hari ini saya mengadukan atau melaporkan dua akun atas nama saudara Asdar dan Alfa Sera ke Polda Kaltim terkait penyebaran berita yang merusak nama baik saya lewat postingan di akun media sosial
“Sebagai warga negara yang meyakini memiliki hak yang sama dihadapan hukum maka saya menginginkan permasalahan ini diselesaikan lewat jalur hukum agar keduanya dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah meraka sebarkan,” Kata Kaharudin, yang akrab disapa Kahar.
Dalam postingan yang dibagikan pemilik aku Asdar Brown, menuliskan ” Mana Kahar, Kira2 istrinya Puasa berapa Hari Ya sembari memperlihatkan stiker ketawa.
Sementara, Alfa seraa sendiri yang ikut turut dilaporkan dalam postinganya menuliskan, ” Monyong Muncul Kahar Langsung memblokir, takut aibnya bawah lari istri orang terbongkat, Hai Kahar Moyong yg tampung kamu numpang sama monyong, tiap bulan dikasih honor sama AGM karena jasanya menyong, AGM jadi Bupati minta posisi tinggi di perusda kasihan kamu kahar.” Tulis Alfa Sera dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Kahar berharap Penyidik Tindak Pidana Cyber Crime Polda kaltim dapat mengusut secara tuntas. ” Karena Siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan,” jelasnya.
Kahar menambahkan, bahwa prihal pengaduan atau pelaporan ini adalah masalah pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan situasi politik yg terjadi di Penajam Paser Utara (PPU).
