0%
logo header
Kamis, 11 Agustus 2022 15:06

Cerita Pedagang Sayur di Gowa Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Sementara Tak Lakukan Pemukulan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Daeng Sirua, yang bekerja sebagai pedagang sayur ditetapkan tersangka oleh polres Gowa setelah dituduh melakukan pengeroyokan, ia terbaring sakit di rumahnya di Kelurahan Bonto-bontoa Kabupaten Gowa, akibat penyakit usus turun yang dideritanya, dan mengurus dua orang anaknya yang masih butuh kasih sayang ibunya yang kini ditangkap. (Istimewa)
Daeng Sirua, yang bekerja sebagai pedagang sayur ditetapkan tersangka oleh polres Gowa setelah dituduh melakukan pengeroyokan, ia terbaring sakit di rumahnya di Kelurahan Bonto-bontoa Kabupaten Gowa, akibat penyakit usus turun yang dideritanya, dan mengurus dua orang anaknya yang masih butuh kasih sayang ibunya yang kini ditangkap. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Seorang pedagang sayur atas nama Daeng Sirua (38) warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencari keadilan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kasus pengeroyokan terhadap seorang rentenir yang datang kerumahnya sambil marah-marah saat menagih utang istrinya.

Padahal menurut Daeng Sirua, dirinya tidak pernah melakukan pemukulan atau pengeroyokan seperti yang disangkakan penyidik Polres Gowa dalam penetapan tersangka oleh dirinya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

“Bagai mana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak,” kata Daeng Sirua Sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya saat di temui di rumahnya, Kamis (11/08/2022).

Daeng Sirua yang ditemui di rumahnya itu, menceritakan awal mula kejadian yang menimpa ia dan istrinya.

Katanya saat seorang wanita bernama Haja Kenna (Rentenir) datang kerumahnya untuk menagih utang istrinya.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Kedatangan Haja Kenna itu didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor (becak motor).

“Kemudian, Haja Kenna langsung masuk kerumah lalu memaki-maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” jelas Sirua.

Lalu, kata Daeng Sirua, ia meminta agar Haja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya. Akan tetapi Haja Kenna tetap saja memaki-maki dengan kata kata kotor.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

“Sembari Haja Kenna marah-marah dengan bahasa kotor, saya langsung tanya berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai,” tuturnya.

Daeng Sirua pun mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Haja Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Haja Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata-kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Mendengar Haja Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku langsung menegurnya, dan tiba-tiba anak Haja Kenna menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Haja Kenna,” jelas Daeng Sirua.

Saat perkelahian itu, Daeng Sirua mengaku sedang berada di dalam rumahnya. “Saya baru tau kalau di luar ada perkelahian, setelah tetangga semua berteriak,” tutupnya.

Sementara itu, sejumlah tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan perkelahian itu mengaku jika istri Daeng Sirua atas nama kasma, dikeroyok 3 orang.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu di keroyok oleh 3 orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Haja Kenna,” kata Karaeng Somba, tetangga Daeng Sirua.

Karaeng Somba mengjelaskan jika antara Kasma dan Hasna posisinya saling tarik rambut, dan posisi Wawan mencekik Kasma dan mendoro kepala Kasma ke tembok rumah warga. Sementara Haja Kenna ikut menarik rambut Kasma.

“Kalau Daeng Sirua saya lihat tidak menyentuh apalagi memukul Haja Kenna,” tutupnya.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

Saksi lain mengungkap, jika suami Kasma tidak memukul, yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua.

“Suami Kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Haja Kenna,” kata Kaeng Kebo Saksi mata.

Hal serupa diungkap oleh tetangga korban atas nama Nita (28), ia mengaku jika pemicu keributan itu dimulai oleh Haja Kenna yang datang marah-marah, berteriak-teriak bahasa kotor dan menuduh Kasma sebagai pencuri serta penipu.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Pemicu keributan memang berawal dari Haja Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua ditangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua,” terang Nita, saksi sekaligus tetangga korban.

“Itu juga kenapa Daeng Sirua ditetapkan tersangka, dituduh ikut serta melakukan pengeroyokan, padahal tidak menyentuh ataupun memukul Haja Kenna dan kedua anaknya,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak Pilres Gowa yang memberikan keterangan, meskipun Kasat Reskrim Polres Gowa sudah berulang kali di konfirmasi via telepon.

Penulis : Al-Ghifari (Warga Kabupaten Gowa)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646