REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Seorang ibu Siswa berinisial L mengeluh karena harus membayar 2 rit tanah urug kepada SMK Negeri 4 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
“Saya menerima pesan WhatsApp (WA) dari wali kelas anak saya, bahwa anak saya alpanya banyak jadi diminta untuk membayar 2 rit tanah,” kata L.
L mengungkap, sering kali menerima pesan tersebut hingga membuat dirinya pusing. Ia juga mengaku merasa khawatir anaknya diancam tidak lulus sekolah apabila tidak membayar 2 rit tanah urug.
“Kemarin pihak sekolah juga minta sumbangan untuk perpisahan sudah saya bayar Rp 260 ribu. Ini ada tagihan lagi 2 rit tanah mintanya Rp 1 juta, kalau tak dibayar anak saya tak lulus,” ungkap L sambil meneteskan air mata.
Plt Kepala SMK Negeri 4 Sampit, Waluyo, ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/5/2023) kemarin membenarkan adanya tagihan tersebut.
Waluyo mengatakan, pada tanggal 31 Maret 2023 lalu pihaknya memanggil orang tua siswa yang jumlah ketidakhadirannya lebih dari 30 hari dalam satu tahun ajaran.
Menurutnya, pihaknya menggunakan tata tertib Sekolah. Bahwa kahadiran siswa itu minimal 95 persen dari jumlah hari efektif.
“Karena kami menghitung itu maksimal ketidakhadiran siswa harusnya dalam satu tahun ajaran hanya 20 hari, maka yang lebih dari 20 hari itu harus membayar kopensasi,” jelas Waluyo.
Namun ia membantah jika pihak sekolah meminta bayaran dari orang tua siswa senilai dengan harga tanah 1 rit.
“Untuk nilai, sekali lagi saya tidak menilai tanahnya berapa, saya cuma mau tau tanah urug saja. Saya tidak mau tau harganya,” tegas Waluyo.
Sementara, menurut salah satu guru yang ada di SMK Negeri 4 tersebut juga membenarkan adanya kopensasi berupa tanah urug terhadap siswa yang lebih dari 20 hari tidak hadir.
Namun, sangat disayangkan kedua sumber di sekolah tersebut berbeda, Pasalnya, Plt kepala sekolah menyebut tidak menilai harganya hanya meminta satu rit tanah urug saja.
Sedangkan guru di Sekolah itu menyebut dari hasil surveinya ke lokasi galian C menawarkan kepada orang tua siswa dengan harga berfariasi, dari Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu untuk harga satu rit tanah.
“Saya tanya-tanya ke lokasi galian C ada yang jual harga tanah urug Rp 450 ribu dan Rp 500, karena melihat di lokasi antrian truk panjang maka orang tua siswa tidak sanggup mengadakan tanah urug sehingga orang tua siswa membayar kopensasi itu dengan bentuk uang,” ungkapnya.
“Saya menawarkan 2 harga kepada orang tua siswa, kalo bapak punya uang Rp 450 ribu engga apa-apa,” kata guru tersebut kepada republiknews.co.id.
