0%
logo header
Kamis, 16 Oktober 2025 12:41

Dana Transfer Dipangkas Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Hadapi Tantangan Berat di Tahun Anggaran 2026

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama Sekda Kota Parepare, Amarun Agung Hamka
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama Sekda Kota Parepare, Amarun Agung Hamka

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare harus menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan signifikan sebesar Rp101 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Pemangkasan tersebut berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare yang turun drastis dari Rp982 miliar menjadi sekitar Rp800 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat dikonfirmasi terkait kondisi fiskal daerah, Rabu (16/10/2025).

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

“Kita dikurangi Rp101 miliar,” ungkap Amarun Agung Hamka.

Menurut Hamka, penurunan TKD itu tentu akan berimplikasi pada pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintahan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto.

Sejumlah agenda pembangunan yang telah disusun kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun mendatang.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Selain itu, lanjut Hamka, beban keuangan daerah juga semakin berat karena adanya kewajiban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mencapai sekitar Rp67 miliar, serta P3K paruh waktu sebesar Rp10 miliar.

“Meski sulit di tengah kondisi efisiensi, kami pemerintah kota tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan seluruh program prioritas bapak Wali Kota,” tegasnya.

Kendati kebijakan efisiensi ini cukup memberatkan, Hamka menegaskan bahwa Pemkot Parepare tetap mendukung penuh kebijakan dan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga : Tasming Hamid Lepas Tim Pasar Murah Natal dan Tahun Baru, Salurkan 700 Paket untuk 22 Kelurahan

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Parepare berencana menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi dan pajak daerah. Penerapan sistem pembayaran berbasis digital akan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah.

“Kita akan optimalisasi PAD. Penerimaan pajak dan retribusi kami terapkan sistem digital untuk mencegah kebocoran. Kolaborasi dan sinergitas antara satuan kerja akan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Parepare berharap dapat menjaga stabilitas fiskal dan tetap melanjutkan program-program pembangunan prioritas, meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Baca Juga : 66 Kader Rumah Gizi Parepare Ikuti Pelatihan Penyajian Makanan Sehat dan Aman

“Kami optimistis, dengan kerja sama dan efisiensi yang tepat, Parepare tetap bisa tumbuh dan berbenah,” tutup Hamka. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646