REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Makassar dengan PT Bank Mandiri (Persero) tentang Penyediaan Solusi Perbankan untuk Layanan Publik di Kota Makassar di kediaman walikota, Jalan Amirullah, Makassar, Senin (31/7/2023).
Danny Pomanto menyambut baik Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini. Dirinya mengapresiasi bentuk kolaborasi apik antara Pemkot Makassar dengan institusi perbankan tersebut.
Selanjutnya, dia mengarahkan agar Bank Mandiri dapat berkontribusi dalam penyediaan layanan perbankan terutama di Lorong Wisata hingga di Kontainer Terpadu atau Konter.
Baca Juga : Jelang Bulan Ramadan, Gubernur Sulsel Imbau Perkuat Kepedulian Bagi Fakir Miskin dan Warga Tidak Mampu
Sementara itu, Vice President Bank Mandiri Nunung Andreas Wisnu Prabantoro mengatakan pihaknya mencoba kerja sama dalam layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Dengan sistem ini, kata dia, masyarakat perorangan atau pun perusahaan dapat membayar pajak dan retribusi melalui aplikasi Livin Mandiri juga Kopra. Hal ini sebagai upaya menambah kenyamanan bertransaksi dan mendapatkan alternatif pembayaran.
“Intinya dalam PKS ini lebih kepada memperkenalkan channel pembayaran seperti Livin dan Kopra. Penggunaannya cukup melalui genggaman dari pembelian, penjualan dan transfer,” kata Nunung.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada Sosial, Munafri Luncurkan 6 Unit TRC Saribattang
Dia juga menjelaskan adanya produk Mandiri paling baru yakni Livin Merchant. Aplikasi itu mendukung cara pembayaran non tunai dan terintegrasi dengan sistem penjualan kasir atau POS.
Timnya mengaku ingin mengembangkan aplikasi ini ke lorong-lorong wisata sebagaimana arahan wali kota.
“Ini related dengan UMKM di lorong wisata utamanya membantu manajemen barang, pencatatan, dan pengajuan kredit,” tutupnya. (*)
