REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Dinas Pendidikan Sulsel untuk memberikan perhatian yang setara antara sekolah negeri dan swasta.
Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama dinas terkait, Selasa (6/5/2025). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD Sulsel mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta agar bisa memberikan pendidikan gratis seperti sekolah negeri.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menilai kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan kualitas dan akses pendidikan, khususnya menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Dinas Pendidikan harus memberi perhatian yang setara bagi sekolah swasta. Jika memungkinkan, kami mendorong adanya subsidi agar sekolah swasta juga bisa menggratiskan biaya pendidikan,” katanya.
Menurut Indah, banyak sekolah negeri kesulitan menampung lonjakan jumlah siswa setiap tahunnya. Dalam kondisi ini, keberadaan sekolah swasta bisa menjadi solusi, namun harus mendapat dukungan dana agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain usulan anggaran, Komisi E DPRD Sulsel juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel. Salah satu fokusnya adalah memperluas akses ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan domisili, bukan semata prestasi akademik.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Namun, rencana pembentukan sekolah unggulan baru dinilai masih perlu dikaji lebih dalam. Indah menyarankan agar rencana ini ditunda hingga ada konsultasi lanjutan dengan Kementerian Pendidikan.
“Program ini perlu dikaji secara menyeluruh dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesenjangan baru,” demikian politisi partai Gerindra itu.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Sulsel juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru. Salah satu usulan yang muncul adalah penambahan jam mengajar sebagai syarat utama dalam proses sertifikasi. Langkah ini diyakini akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran kedepannya. (*)