0%
logo header
Kamis, 27 Mei 2021 10:12

Di Hadapan Tim BAKN DPR RI, Bupati Gowa Beri Masukan Terkait Penyaluran DAK ke Daerah

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, saat menghadiri pertemuan dengan BAKN DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel. (Istimewa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, saat menghadiri pertemuan dengan BAKN DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga hari ini dinilai masih lamban.

Pasalnya, penyaluran DAK, baik fisik maupun non fisik merupakan salah satu sumber dana dibutuhkan pemerintah daerah dalam mendanai kegiatan khusus yang sesuai dengan prioritas nasional. Sebabnya, penyalurannya menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan program.

“Petunjuk teknis (juknis) penggunaan DAK seringkali terjadi perlambatan sampai di daerah, bahkan biasanya setelah penetapan APBD dilakukan. Hal ini tentunya akan mempengaruhi pengerjaan yang nantinya dilakukan di lapangan,” katanya, Kamis (27/05/2021).

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Menurutnya, berkaitan dengan DAK baik fisik maupun non fisik yang menjadi kendala selalu saja pada juknis yang ada. Hal ini dikarenakan juknisnya baru turun setelah penetapan APBD, sehingga kita harus melakukan perubahan dan penyesuaian kembali.

“Itulah kadang yang memperlambat pelaksanaannya di lapangan,” katanya.

Ia berharap, sebaiknya juknis diturunkan ke daerah sebelum penetapan APBD yang ditargetkan rampung sebelum akhir November sehingga tidak akan terjadi penyesuaian dan perlambatan pengerjaan.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Kami berharap juknisnya bisa diberikan kepada daerah sebelum penetapan APBD karena kita ditarget tidak boleh melewati 30 November untuk melakukan penetapan APBD,” tambah Adnan.

Sementara, Wakil Ketua Badan Akuntanbilitas Keuangan Negara DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, kunjungannya di Provinsi Sulawesi Selatan ini memang bertujuan menampung segala saran dan masuk terhadap penyaluran DAK di daerah, sehingga seluruh masukan yang dilontarkan kepala daerah akan dilaporkan ke pusat sebagai bentuk rekomendasi.

“Kunjungan kami ini untuk mendapatkan masukan terkait informasi ataupun gambaran lebih detail mengenai DAK khususnya Tahun Anggaran 2017-2021 baik dalam hal perencanaan, pengusulan, penyaluran, evaluasi dan pertanggungjawaban,” ungkapnya. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646