REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rapat Paripurna DPRD Soppeng pembicaraan tingkat II dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Penyandang Disibilitas, Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Perlindungan anak serta rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (10/07/2020). yang di pimpin oleh Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M. Adam.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus DPRD Soppeng yang telah melakukan pembahasan Ranperda meskipun dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga 4 rancangan Perda dapat selesai dan masing-masing Fraksi telah menyampaikan persetujuan.
Lanjutnya, bahwa terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan Keuangan Pemda, Andi Kaswadi mengintruksikan para Kepala SKPD untuk proaktif dalam menangani tindak lanjut atas hasil temuan BPK tahun 2019 maupun ditahun sebelumnya.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
“Jangan lagi ada temuan berulang ditahun akan datang,” kata Andi Kaswadi Razak. (Yusuf)
