REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Sebelas warga Sinjai yang di Deportasi kerajaan Malaysia disinyalir tiba di Panrita Kitta tanpa campur tangan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Sebelas warga Sinjai tersebut tiba di Sinjai jumat malam kemarin sekitar pukul 23:00 di Perbatasan Sinjai-Bone, yang disambut Forkopimda dan Sekertaris Daerah.
Berbeda dengan Kabupaten dan Kota lainnya, yang menjemput TKI dengan Armada yang telah di Siapkan lengkap dengan pengawalan Polisi, kedatangan TKI yang berasal dari Kabupaten yang mempunyai Sematan Panrita Kitta itu juatru hanya menggunkan mobil angkutan umum antar kota.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Andi Darmawansyah, selaku pemerhati Sosial, mengkritik Pemerintah Sinjai yang seolah abai akan perintah Gubernur Sulsel, ditemui di Warkop dibilangan wisata Kuliner Jalan Tondong, Senin (08/06/2020).
Anca Mayor, sapaan akrabnya menantang Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk transparansi anggaran Covid-19 dan alasan tidak menjemput.
“Atas nama Kemanusiaan saya akan tantang Pemerintah Kabupaten untuk transparansi, kenapa warga Sinjai yang sebelas orang dideprtasi dari negara tetangga (Malaysia) tidak dijemput di Pelabuhan Nusantara Parepare? Apakah Anggaran Covid-19 habis? Sementara berdasarkan Surat Gubernur, itu harus dijemput, namun kenyataannya, hanya Kabupaten Sinjai yang tidak menemput di pelabuhan Nusantara Parepare, adapun alasan penjemputannya tidak dilaksanakan, kata penentu kebijakan harus mengeluarkan anggaran bila dijemput,” kelasnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Adapun kesimpulan Pemprov Sulsel, bila tidak dijemput maka Kepala Satpol PP Pemprop Sulsel akan menjemput warga Kabupaten Sinjai tersebut, dan membawahnya ke Makasaar dan mengkarantina kesebelas warga tersebut di Hotel Swiss Bell, sampai Pemda Sinjai datang menjemput Warganya.
“Kenapa ke Sebelas warga tersebut bisa tiba di kabupaten Sinjai, dan dijemput di Perbatasan, itu karena Pemerintah Kota Parepare dan BP3TKI yang berinisiatif dengan dasar kemanusiaan, keamanan serta standar protokol kesehatan, dan tidak manusiawinya lagi menurut saya, yang Pemda Sinjai lakukan dimana Mobil yang ditumpangi oleh ke sebelas warga sinjai yang dideportasi tersebut, disewakan dan dibayarkan oleh Pemkot Parepare dan BP3TKI, serta biaya makan dan minum mereka dibelikan oleh sang sopir, jika komentar saya ini fitnah saya siap dilaporkan, sedikitpun saya tidak takut.Terima Kasih banyak, kepada Pemkot Parepare, terima Kasih banyak kepada BP3TKI, terima kasih banyak kepada Pemprov Sulsel, terima Kasih banyak kepada pak sopir,” tambahnya.
Kedatangan Pekerja Migran Indonesia asal Sulsel Kabupaten Sinjai itu, sebelumnya telah diwanti-wanti oleh Gubernur Sulsel melalui surat
edaran bernomor 560/34515/Dishub, dengan klasifikasi penting perihal penjemputan warga Indonesia (WNI) . Dimana bunyi surat tersebut.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
1. Pemerintah Daerah yang merupakan tempat/tujuan asal penumpang WNI yang dimaksud agar memfasilitasi mulai dari penjemputan di pelabuhan Nusantara (Ajatappareng) Pare-pare sampai dengan pelaksanaan isolasi selama 14 hari di Daerah masing-masing ( terlampir rekapitulasi dan daftar nama penumpang).
2.Khusus bagi semua penumpang WNI yang terindikasi terkena dampak covid-19 akan ditangani langsung di kota Pare-Pare.
Demikian bunyi surat edaran tersebut. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai, seolah tidak mengindahkan surat edaran yang ditanda tangani oleh Orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu.
Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya
Menanggapi hal tersebut Kadis Koperasi UKM dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Sinjai, Firdaus, menampik jika Surat Edaran dari Gubernur Sulsel tidak diindahkan.
Firdaus mengaku, jika Pemerintah Kabuoaten Sinjai telah berkordinasi dengan Pemkot Parepare untuk memfasilitasi Sebelas warga Sinjai tersebut.
“Kami memang tidak menjemput, tapi kami sudah berkordinasi dengan Pemkot Parepare, segala sesuatunya untuk dibantu, bagitupun sopir angkutan tersebut, kami (Pemda Sinjai) Selalu berkordinasi, terkait biayanya kami minta ditalangi dulu lalu menggantinya. Kesebelas warga Sinjai tersebut dijemput diperbatasan, Ada Pak Sekda, beberapa OPD dan
diserahkan ke masing-masing camat setelahnya lansung diisolasi mandiri,” singkatnya. (*)
