0%
logo header
Rabu, 18 November 2020 16:09

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Warga Bone Ini Aniaya Tetangga Hingga Tewas

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Warga Bone Ini Aniaya Tetangga Hingga Tewas

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berujung pembunuhan di dusun Cangkano, Desa Bulutanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Selasa malam (17/11/2012) pukul 23.00 WITA.

Penganiayaan ini menewaskan korban Amire (50) serta mengakibatkan korban Aso Karim (45) mengalami luka-luka akibat sabetan pisau .

Kejadian bermula saat pelaku Amiruddin (43) yang diduga mengalami gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk di rumahnya sehingga anaknya berlarian keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

Pada saat itu para korban AM (50) dan AK (45) mendengar teriakan minta tolong dari anak korban dan segera menghampiri pelaku yang masih dalam kondisi mengamuk sambil memegang pisau dapur.

Kedua korban lalu menghampiri pelaku untuk menenangkannya akan tetapi pelaku langsung mengayunkan pisaunya kearah korban AK dan mengenai lengan sebelah kanan, dada dan bagian kepala. Korban AK melakukan perlawanan menangkis pergerakan pelaku sehingga pisau yang di pegang pelaku terjatuh.

Setelah itu pelaku lari ke kamarnya mengambil sebilah parang dan mengejar korban AM (50) dan memarangi dada korban serta pangkal lengan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (18/11/2020) bertempat di Dusun Cangkano Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara oleh tim gabungan personil Polsek Kajuara yang dipimpin oleh Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, S.H. dan dibackup oleh Anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Muh. Riad, S.Sos dengan barang bukti sebilah parang.

Akibat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Setelah dimintai keterangan, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa jengkel pada saat ditegur oleh para korban pada saat pelaku mengamuk di rumahnya, sehingga emosi pelaku tersulut sampai akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Kajuara guna proses hukum lebih lanjut. (Andi Sinar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646