REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Oknum Sekretaris Desa Pattongko RS (30) , Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dilaporkan oleh warga ke Polres Sinjai, Senin (8/11/2021).
RS dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga SA (20) yang tidak lain warganya sendiri dengan laporan dugaan pencabulan.
Dalam laporannya, SA menceritakan awalnya pada Jumat (29/10/2021) lalu sekitar pukul 14.30 Wita Pelaku memeluk dirinya, kemudian ingin menciumnya namun korban memberontak sehingga pelaku menarik korban sehingga lengan korban sakit dan bajunya robek.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Korban yang tidak terima kemudian melapor di Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam yang dikonfirmasi republiknews.co.id mengatakan kasus tersebut sementara ditangani dan hari ini, Senin (08/11) pihaknya telah mengundang korban dan saksi.
“Saat ini sementara korban dimintai keterangan dan kita lakukan penyelidikan,” kuncinya. (Asrianto)
