0%
logo header
Jumat, 04 Oktober 2019 14:18

Diduga Curi Android Milik Penumpang, Diver Taksi Online Diamankan di Polsek Panakkukang

Diduga Curi Android Milik Penumpang, Diver Taksi Online Diamankan di Polsek Panakkukang

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Reserse Mobile (Resmob), Polsek Panakkukang Makassar, mengamankan salah seorang driver taksi online, yang berinisial AR (43), di Jalan Abu Abakar Lambogo, Jumat (04/10/2019), sekitar pukul 03.00 dinihari.

AR diamankan berdasarkan laporan korban, Andi Utami Arini Nurs, yang mengaku kehilangan Android saat menumpangi taksi online milik AR.

Dari Hasil penangkapan dan dilakukan Interogasi, AR mengakui perbuatannya, telah mengamankan Android milik Andi Utami Arini Nurs yang ia temukan ada dibawah Jok Tengah mobil miliknya.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Andry Kurniawan. SIK, saat dikonfirmasi.

“Iya benar kami telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial AR, di rumah Korban dinihari tadi,” ujar Iptu Andry.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya tengah diamankan di Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. (Syamsul)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646