REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Kota Parepare melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelayakan hewan ternak yang akan dikurbankan.
Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, sekaligus memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan aman dari wabah dan sesuai syariat.
“Pastikan hewan ternak yang akan dikurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan untuk sapi berusia minimal 2 tahun dan kambing minimal usia 1 tahun agar sesuai syariat Islam,” ingat Wildana, Selasa (28/06/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare
Wildana mengemukakan, hewan ternak yang dinilai layak untuk dikurbankan telah ditandai dengan pylox, agar memudahkan masyarakat saat akan membeli hewan kurban.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas PKP Parepare, drh Nurdin terkait pencegahan penularan PMK pada sapi, menekankan, akan melakukan pengawasan dan memperketat lalu lintas ternak di perbatasan.
“Mulai tanggal 4 Juli mendatang, kita akan melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung di peternakan yang ada di Parepare,” tegas Nurdin.
Baca Juga : TSM-MO Tegaskan Soreang Basis Utama di Pilwalkot Parepare, Targetkan 70 Persen Suara
Terkait stok dan kebutuhan daging sapi di Parepare, Nurdin menyebut jika saat ini telah over suplai, dan bisa memenuhi kebutuhan hingga Idul Adha nanti.
“Saat ini kondisi stok sapi yang kita miliki mencapai 1.100 ekor, sedangkan kebutuhan Parepare saat Idul Adha hanya sekitar 600-700 ekor. Jadi kita over suplai,” tandas Nurdin. (*)