REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggagas terobosan baru untuk mendorong kesadaran pajak yang berkeadilan.
Terobosan tersebut diimplementasikan dengan me-launching The Tax Law Center UMI di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (18/11/2025). Termasuk melantik pengurus dan meresmikan kantor The Tax Law Center UMI yang terletak di Kampus Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan seminar nasional hukum pajak dengan mengangkat tema “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan“. Termasuk me-launching Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana UMI.
Baca Juga : Rukita Ekspansi ke Indonesia Timur, Resmikan Hunian Coliving Modern di Makassar
Ketua Panitia Seminar Nasional Hukum Pajak yang juga Direktur Eksekutif The Tax Law Center UMI, Azwar Amiruddin, menekankan bahwa kehadiran pusat kajian tersebut dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan para praktisi perpajakan.
“Ini merupakan kontribusi akademisi untuk praktek perpajakan yang berkeadilan. Jadi transformasi kesadaran pajak bukan sekadar tema saja tapi diimplementasikan dalam bentuk tri darma perguruan tinggi,” kata Azwar dalam sambutannya.
Menurutnya, secara umum kegiatan seminar nasional hukum pajak ini diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan tentang perpajakan.
Baca Juga : DPC Gerindra Makassar Pilih Berbagi di Momen HUT ke-18, Sasar Warga Miskin Ekstrem
“Kedepan kita akan memegang peranan strategis dalam mengkritisi undang-undang perpajakan melalui pendekatan akademik. Kita akan mengevaluasi dan memberikan pandangan sekaligus solusi terhadap masalah yang ada demi perpajakan yang bermartabat dan berkeadilan,” beber Azwar.
Menurutnya, The Tax Law Center UMI diharapkan hadir untuk mendorong transformasi kesadaran pajak dari pola pasif menjadi pemahaman yang kaya dengan analisis multidisiplin.
“Pendidikan perpajakan tidak lagi hanya soal aturan, melainkan menyangkut pemahaman konteks, proses bisnis, dan dinamika ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bibit, Green House dan Kapal Nelayan untuk Warga Bantaeng
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UMI, Prof Laode Husain menjelaskan bahwa keberadaan The Tax Law Center UMI akan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem riset perpajakan nasional.
“Ini merupakan yang pertama di Indonesia timur dan yang kedua di Indonesia. Tempat ini bakal didedikasikan sebagai ruang riset, diseminasi pengetahuan, dan advokasi kebijakan,” katanya.
Prof Laode berharap dengan beroperasinya pusat kajian tersebut, UMI dapat memberikan kontribusi besar bagi pembaruan sistem perpajakan yang bermartabat.
Baca Juga : Target Selesai Februari Ini, Proses PAW RMS Menunggu Hasil Konsolidasi NasDem Sulsel
“Transformasi kesadaran pajak hanya dapat terwujud jika edukasi, penelitian, dan praktik berjalan selaras,” tambahnya.
Adapun Wakil Rektor I UMI, Prof Dr Ir Dirgahayu A Lantara yang hadir langsung melantik para pengurus The Tax Law Center UMI memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang ikut berperan mewujudkan acara tersebut.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk semua yang mendukung kegiatan ini. Kita ingin memacu agar supaya aktifitas perpajakan di Indonesia ini sesuai dengan yang kita harapkan bersama, yakni berkeadilan,” singkatnya. (*)
