REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Ahmad Juanda, Koordinator Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan bahwa pengelolaan aset tak berwujud merupakan komponen penting dalam mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, aset seperti lisensi perangkat lunak, dokumen strategis, dan surat berharga memiliki peran vital meski tidak berbentuk fisik.
“Meski tidak terlihat, aset tak berwujud sangat menentukan kelancaran administrasi dan operasional pemerintah. Pengelolaan yang baik terhadap aset ini dapat meningkatkan efektivitas kerja di berbagai sektor,” ujar Juanda, Jum’at (22/11/2024).
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
Juanda mencontohkan lisensi perangkat lunak yang digunakan untuk mendukung operasional perangkat komputer sebagai salah satu aset yang harus dikelola dengan serius. Selain itu, dokumen strategis dan surat berharga juga termasuk aset yang perlu perlindungan dan pengelolaan profesional.
Ia menambahkan bahwa tugas pengelolaan aset tak berwujud di Kalimantan Timur berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“BPKAD bertanggung jawab mengelola seluruh aset daerah, baik berwujud maupun tidak berwujud, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
Juanda berharap penjelasan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya aset tak berwujud dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pengelolaan aset ini menjadi fondasi kuat dalam mencapai target RPJMD yang telah dirancang,” tutupnya.
