REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menerima penghargaan sebagai daerah yang mampu menyalurkan dana desa dengan maksimal, sukses, dan sesuai aturan.
Penghargaan dengan Kinerja Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Kategori Lebih Dari 100 Desa Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan berhasil diterima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi warning bagi pemerintah desa untuk terus mempertahankan agar pengelolaan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang ada.
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
“Seluruh aparat desa harus mampu memahami manajemen pengelolaan dana desa. Tujuannya agar pembangunan di desa dapat betul-betul merata sesuai dengan target yang ada,” kata Adnan, Rabu (06/07/2022).
Bila para kepala desa kata Adnan, bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan. Sehingga, para kepala desa bisa fokus membangun desa tanpa perlu khawatir terjerat kasus hukum.
“Kepala desa diharapkan bisa bekerja dengan baik tanpa takut mengambil kebijakan, tidak takut mengambil keputusan karena semuanya bekerja dengan aturan sehingga tidak terlibat pada hukum,” tegas Sekjen APKASI ini.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
Sementara, pada penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Arief Rahman Hakim dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Gowa.
“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PMD dan BPKD yang telah berinovasi sehingga kita dapat mendapatkan penghargaan ini. Semoga dapat ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Kamsina terpisah.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi istimewa karena ini adalah penghargaan ke-150 yang diterima oleh Pemkab Gowa selama kepemimpinan Bupati Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
“Sebagai pelayan masyarakat, Pemkab Gowa selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik agar pembangunan di Kabupaten Gowa dapat terus meningkat di bawah kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Gowa saat ini,” tuturnya.
Lanjut Kamsina, selain menyerahkan penghargaan tersebut, KPPN Makassar II juga bermaksud untuk menjajaki peluang kerjasama pendampingan desa yang ada di Kabupaten Gowa.
“Kami tentunya menyambut maksud kedatangan KPPN Makassar II dengan sangat baik karena dengan adanya pendampingan ini, Insya Allah desa di Kabupaten Gowa akan semakin maju,” imbuh Kamsina.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Makassar II, Arief Rahman Hakim menyampaikan penghargaan atas tata kelola penyaluran dana desa di Kabupaten Gowa yang nilainya meningkat secara signifikan.
“Dulu berada di tengah, tahun ini sudah terbaik ketiga. Proses penilaiannya dilakukan di Kanwil DJPb Sulsel. Dengan unsur penilaian berupa kecepatan, ketepatan, serta kelengkapan dokumen pendukung saat penyaluran,” ungkapnya.
Arief berharap ke depannya Kabupaten Gowa dapat meraih terbaik pertama untuk kinerja tata kelola penyaluran dana desa ini. Hal ini karena menurutnya Kabupaten Gowa sudah di jalur yang tepat dalam pelaksanaan, tinggal meningkatkan poin – poin penting pada proses penilaian nantinya. (Chaerani)
