“Kompleksitas pembangunan tanggul itu membutuhkan waktu yang agak lama sehingga kami juga tidak bisa menunggu terlalu lama hanya untuk menunggu keputusan warga terkait masalah lahan,” tegas Sulfikar.
Pekerjaan tanggul akan dialihkan ke Desa Laba, disana akan dipasang tanggul tanah dan urugan batu sepanjang 1200 meter untuk kanan hulu.
“Harusnya setelah pengerjaan di hulu Masamba ini kita ke Lombok tapi karena ada penolakan kita alihkan ke Desa Laba yang lebih membutuhkan, terlebih kami punya batas pekerjaan hanya sampai Desember tahun ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Luwu Utara, Sri Rahayu mengatakan kondisi kampung Lombok saat ini mendesak untuk segera dilakukan penanganan berupa pembangunan tanggul.
Namun, jika tidak ada persetujuan dari masyarakat sampai akhir Agustus tahun ini, maka dipastikan tidak ada pembangunan tanggul di bantaran sungai kampung Lombok tahun ini.
Sebagai informasi, diketahui bahwa saat ini pemerintah juga sedang membangun rumah hunian tetap di Porodoa yang diperuntukkan bagi penyintas di bantaran sungai. (*)
