0%
logo header
Rabu, 09 Maret 2022 14:31

Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak Dibawah Umur di Gowa Dibanting Emak-emak

Tangkapan layar video seorang Anak dibanting emek-emak karena dituduh mencuri uang, viral di Media Sosial. (Istimewa)
Tangkapan layar video seorang Anak dibanting emek-emak karena dituduh mencuri uang, viral di Media Sosial. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Beredar video di media sosial yang viral, dimana di dalam video Tersebut memperlihatkan seorang anak wanita dibawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibanting seorang emak-emak.

Video yang beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun milik Andhy Andhy pada Selasa (08/03/2022) inimemperlihatkan Seorang anak kecil diperlakukan secara kasar oleh seorang wanita yang menuduh anak tersebut mencuri uangnya.

Di dalam video itu, terlihat juga Emak-emak yang mengenakan jilbab berwarna coklat, switer hijau tua dan berdaster coklat bercorak tersebut, membanting anak kecil itu, hingga sang anak menangis kesakitan.

Baca Juga : Polsek Kembangan Bekuk 3 Pencuri Spesialis Hp

Di dalam unggahan akun Facebook tersebut mengungkap jika ternyata ibu itu salah menyimpan uangnya.

Bahkan diakun itu menuliskan jika anak tersebut adalah anak yatim-piatu.

“Kasihan anak-anak kecil dituduh tampa bukti, ini anak sudah yatim piatu, diperlakukan seperti ini, dituduh mencuri uang padahal yang punya uang salah simpan, miris sekali perlakuan ibu-ibu ini, semoga dapat hidayah dari Allah,” ujar dalam postingan Andhy Andhy.

Baca Juga : Lakukan Kejahatan Skimming, Warga Negara Latvia Ditangkap Polisi

Belakangan diketahui, kejadian di dalam video tersebut berada di wilayah Kecamatan Bontonompo Selatan, kabupaten Gowa.

Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Ipda Muh Haris yang dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Dia mengatakan, bahwa laporan kasus penganiayaan terhadap anak itu ditangani PPA Polres Gowa.

Baca Juga : Aktif Gunakan Produk dan Jasa Dalam Negeri, PLN Raih Mitra BUMN Champion

“Iya benar, tadi ke Polsek tapi langsung diarahkan ke Polres Gowa. Jadi laporannya di Polres Gowa,” katanya, saat dibubungi, Selasa (08/03/2022).

Meski demikian, Haris belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian itu, pasalnya kasus dugaan penganiayaan itu dilangsung dilaporkan ke PPA Polres Gowa.

Sementara, itu, Kanit PPA polres Gowa yang berusaha mengkonfirmasi baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon belum memberikan konfirmasi. (Al-Ghifari)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646