0%
logo header
Sabtu, 03 April 2021 09:26

Dokumen Keimigrasian tidak Lengkap, Satu Warga Sinjai Dideportasi dari Malaysia

Kasi Intel Kesbangpol Sinjai Andi Ryan Ariatno (Ujung Kanan), saat menjemput Lina (61) warga Sinjai yang Dideportasi dari Malaysia di Posko P4TKI Parepare, Jumat (02/04/2021).
Kasi Intel Kesbangpol Sinjai Andi Ryan Ariatno (Ujung Kanan), saat menjemput Lina (61) warga Sinjai yang Dideportasi dari Malaysia di Posko P4TKI Parepare, Jumat (02/04/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Satu pekerja migran asal Sinjai kembali dideportasi dari Malaysia.

Warga Sinjai tersebut dideportasi karena melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian atau tidak memiliki dokumen-dokumen keimigrasian yang lengkap.

“Iya benar, satu warga Sinjai dideportasi dari Malaysia dan kita jemput dari Pelabuhan Parepare (Jum’at, 02/04/2021) pagi, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap seperti pasport dan visa kerja sehingga dianggap sebagai pendatang ilegal dan melanggar ketetapan hukum yang ada di Negara Malaysia,” ucap Kasi intel Kesbangpol Sinjai, Andi Ryan Ariatno kepada wartawan, Sabtu (03/04/2021).

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Lanjut dikatakan, pekerja migran tersebut bernama Lina (61) berasal dari Dusun Labettang, Desa Palae, Sinjai Selatan yang bekerja di perkebunan sawit di Malaysia.

“Yang bersangkutan bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit bersama sang suami namun saat dilakukan razia dikediamannya, bersangkutan tidak memiliki dokumen lengkap sehingga diamankan oleh petugas Malaysia sementara sang suami melarikan diri,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat Sinjai yang ingin bekerja di Luar Negeri agar berangkat dengan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang lengkap serta disalurkan oleh agensi atau PJTK Resmi. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta menjamin hak-hak dari pekerja migran itu sendiri.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Niat baik untuk mengadu nasib di Negeri orang akan menjadi bencana ketika kita melalui semua proses secara ilegal dan bisa menjadi korban human trafficking serta terlunta-lunta di Negara orang,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar partisipasi semua pihak untuk bersama-sama giat dan aktif untuk mengingatkan kepada saudara-saudara yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat dengn resmi dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646