0%
logo header
Jumat, 07 Februari 2020 16:17

Dorong Perbaikan Pendidikan Dokter Indonesia, Hasnah Syam: Ini Untuk Rakyat Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI drg. Hasnah Syam, membacakan usulannya di Badan Legislasi DPR RI, Kamis (06/02/2020).
Anggota Komisi IX DPR RI drg. Hasnah Syam, membacakan usulannya di Badan Legislasi DPR RI, Kamis (06/02/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Drg. Hasnah Syam, MARS, mendorong revisi UU Pendidikan Dokter (Dikdok) di Badan Legislasi DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (06/02/2020) kemarin.

Revisi terhadap UU Dikdok 20 tahun 2013 ini terkait perbaikan kualitas pendidikan dokter dan dokter gigi di Indonesia. Pasalnya, UU Dikdok 2013 ini banyak merugikan mahasiswa dan masyarakat.

“Undang-undang Dikdok sebelumnya banyak merugikan mahasiswa, terkait adanya program Dokter Layanan Primer, Internship, dan Ujian Kompetensi,” ujarnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Menurutnya, ketiga permasalahan tersebut menyebabkan kurangnya distribusi dokter di daerah-daerah terpencil, khususnya Indonesia Timur.

“Adanya ujian kompetensi misalnya, sampai hari ini telah menyebabkan sekitar 3000 calon dokter terkatung-katung dan belum lulus. Kalau begini bukan hanya mahasiswa yang dirugikan, masyarakat juga,” tuturnya.

Selain itu, Hasnah juga menuturkan bahwa adanya Dokter Layanan Primer bertabrakan dengan kompetensi dokter umum dan turut menghambat proses calon-calon dokter.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Di UU tahun 2013 itu menyebutkan tentang Dokter Layanan Primer, padahal setelah dikaji, kompetensi itu sama dengan dokter umum dan turut menghambat para dokter untuk mengabdi di masyarakat,” ucap Politisi Nasdem itu.

Revisi UU Dikdok tersebut, Hasnah mengatakan bekerja bersama asosiasi profesi seperti: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Harapan Hasnah, bahwa ini menjadi sebuah upaya untuk memajukan kesehatan di Indonesia.

“Saya kira revisi ini bukan milik Partai, bukan milik Profesi, tapi ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (La Saddam)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646