REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat langkah preventif terhadap kekerasan seksual anak, khususnya kasus inses yang kian mengemuka di ranah keluarga. Melalui pendekatan berbasis komunitas dan kemitraan lintas sektor, DP3A Kukar berupaya membangun sistem perlindungan yang lebih responsif, merata, dan menyentuh langsung lapisan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyebutkan bahwa meningkatnya kompleksitas permasalahan keluarga, terutama di era digital, menuntut keseriusan semua pihak. Ia menyoroti bahwa kekerasan seksual dalam keluarga bukan lagi isu tersembunyi, melainkan fenomena yang mulai terbuka dan mengkhawatirkan.
“Kasus incest makin banyak yang terungkap, dan ini sinyal darurat bagi kita semua. Fokus kami adalah pada pencegahan dini, baik lewat edukasi maupun pendampingan langsung terhadap anak dan keluarga,” ujar Hero, Rabu (09/07/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Menurutnya, mayoritas kekerasan dalam rumah tangga berakar dari persoalan internal, seperti konflik emosional, tekanan ekonomi, serta ketimpangan peran gender. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan, apalagi jika berada di lingkungan keluarga yang minim pengawasan dan komunikasi sehat.
Salah satu kasus terbaru yang ditangani DP3A Kukar terjadi di Kecamatan Sangasanga, di mana seorang anak terjerat dalam distribusi konten pornografi. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa edukasi digital dan perlindungan psikososial menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami menyediakan layanan konseling gratis dengan dukungan psikolog profesional. Tujuannya agar korban bisa pulih secara menyeluruh, tidak hanya fisik tapi juga mental dan sosial,” jelas Hero.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
DP3A Kukar kini tidak lagi menunggu laporan masuk, melainkan proaktif menjalin kemitraan dengan komunitas lokal. Melalui kerja sama dengan kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), organisasi perempuan berbasis keagamaan, dan tokoh masyarakat, pihaknya membentuk simpul komunikasi sebagai agen edukasi sekaligus pelapor potensi kekerasan.
“Perempuan kepala keluarga sangat rentan karena menghadapi beban ganda. Kami libatkan mereka secara aktif agar mereka bisa menjadi agen pencegahan di lingkungannya,” katanya.
DP3A juga tengah mengembangkan jaringan pendamping di setiap kecamatan. Para pendamping ini dilatih untuk menjadi fasilitator layanan psikososial, penghubung ke layanan hukum, dan pelindung awal jika terjadi kekerasan di komunitas.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Melalui strategi yang menyentuh langsung masyarakat, Hero berharap Kukar bisa membangun sistem perlindungan anak yang kuat dari level keluarga. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk tidak menutup mata terhadap isu kekerasan seksual, terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga.
“Anak-anak dan perempuan harus menjadi prioritas perlindungan kita semua. DP3A hadir bukan hanya untuk merespons kasus, tetapi juga mencegah agar kasus itu tidak pernah terjadi. Dan untuk itu, tidak boleh ada hambatan, termasuk biaya, bagi masyarakat yang butuh pertolongan,” tutup Hero.
Upaya ini menjadi bagian dari visi Kukar membangun ketahanan keluarga berbasis edukasi, partisipasi, dan kepedulian sosial, demi mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.