0%
logo header
Selasa, 25 November 2025 15:53

DPMD Kukar Dorong Desa Lebih Profesional dalam Perencanaan Keuangan Lewat Sosialisasi Dini APBDes 2026

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Rakor Pengawasan Desa tahun 2025. [IST]
Rakor Pengawasan Desa tahun 2025. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Menjelang tahun anggaran 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan keuangan desa. Sosialisasi pedoman penyusunan APBDes 2026 digelar lebih awal agar seluruh desa memiliki kesiapan teknis serta pemahaman yang matang sebelum masuk tahap perencanaan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa sosialisasi dini ini bukan sekadar penyampaian angka indikatif, melainkan upaya membangun budaya perencanaan desa yang lebih sistematis, terukur, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin desa tidak menunggu di akhir tahun. Dengan sosialisasi sejak awal, desa bisa menyusun rencana pendanaan lebih terarah dan tepat waktu,” ujar Arianto, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa

Dalam kegiatan tersebut, DPMD memaparkan berbagai komponen pendanaan yang menjadi dasar penyusunan RAPBDes 2026. Mulai dari pagu indikatif dana desa, bagi hasil pajak daerah, hingga alokasi dasar pendanaan lainnya. Informasi ini diberikan agar desa dapat menyiapkan proyeksi kebutuhan dan menentukan prioritas sejak dini.

Arianto menekankan bahwa seluruh angka yang disampaikan masih bersifat indikatif dan akan menjadi definitif setelah APBD disahkan. Namun, penyampaian informasi awal ini penting agar desa tidak terburu-buru dalam penyusunan rencana kerja dan tetap berpegang pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Begitu APBD ditetapkan, angka definitif ADD, bagi hasil pajak, dan bantuan keuangan baru bisa digunakan. Tapi desa harus siap dulu dari sisi perencanaannya,” jelasnya.

Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan

DPMD menilai bahwa perencanaan APBDes yang matang sejak awal akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan desa. Desa dapat menyesuaikan program prioritas kabupaten, mengatur waktu pelaksanaan kegiatan, serta menghindari keterlambatan administrasi.

Arianto berharap pendekatan perencanaan dini ini semakin memperkuat tata kelola keuangan desa dan memastikan seluruh kegiatan desa pada 2026 berjalan tepat sasaran.

“Jika desa sudah siap dari awal, pelaksanaan APBDes tahun depan pasti bisa lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646