0%
logo header
Rabu, 16 Juli 2025 15:09

DPMD Kukar Dorong Transparansi Dana Bankeu Desa Lewat Monev dan Asistensi 2025

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kegiatan Monev Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025. (IST)
Kegiatan Monev Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025. (IST)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Asistensi Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa tahun anggaran 2023, 2024, dan persiapan untuk 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Rabu (16/07/2025), diikuti perwakilan desa dari 20 kecamatan di Kukar.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendampingan teknis, pendalaman regulasi, serta verifikasi administrasi pengelolaan dana bantuan keuangan provinsi.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

“Tujuannya bukan hanya memastikan dana tersalurkan, tapi juga dikelola dengan benar dan berdampak nyata di lapangan,” ujar Poino.

Tahun ini, seluruh 193 desa di Kukar menerima alokasi Bankeu Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp75 juta per desa. Dana tersebut difokuskan untuk membiayai program prioritas seperti penetapan batas wilayah, peningkatan posyandu, sanitasi, dan pelayanan dasar lainnya.

Namun hingga pertengahan 2025, pencairan dana belum dapat dilakukan karena berbagai kendala administratif, seperti belum teranggarnya bantuan dalam APBDes serta minimnya pemahaman teknis terkait pedoman penggunaan dana berdasarkan edaran Gubernur.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

“Verifikasi ini jadi momentum untuk mengecek kesiapan desa, baik dari sisi legalitas dokumen maupun kesesuaian dengan program prioritas. Kami tidak ingin desa ragu dalam menggunakan anggaran,” jelasnya.

Proses Monev ini turut melibatkan pihak kecamatan sebagai pembina wilayah, serta memanfaatkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) untuk mempermudah pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

“Kalau pencatatan dari awal sudah tertib, maka pelaporan tidak akan sulit. Tinggal bagaimana desa menjaga konsistensinya,” tambahnya.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

Selama dua hari pelaksanaan, lebih dari 100 desa telah menjalani verifikasi. Sisanya dijadwalkan hadir pada hari berikutnya untuk melengkapi dokumen dan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai ketentuan.

Poino menegaskan bahwa peningkatan kapasitas teknis aparatur desa sangat penting agar pengelolaan Bankeu dapat berjalan profesional dan berintegritas.

“Setelah kegiatan ini, harapannya desa tidak hanya siap menyalurkan bantuan, tapi juga mampu mempertanggungjawabkannya secara terbuka dan sistematis,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646