0%
logo header
Rabu, 15 Oktober 2025 15:34

DPMD Kukar Evaluasi Program Bantuan RT, Siapkan Skema Baru Rp150 Juta per RT

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kepala DPMD Kukar mendampingi Buati untuk bersilaturahmi dengan Ketua RT Se-Kecamatan Anggana. [IST]
Kepala DPMD Kukar mendampingi Buati untuk bersilaturahmi dengan Ketua RT Se-Kecamatan Anggana. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan evaluasi terhadap program bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang telah berjalan di seluruh wilayah. Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan skema lanjutan dengan alokasi lebih besar, yakni Rp150 juta per RT.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa pemantauan di lapangan menunjukkan program sebelumnya memberi dampak nyata bagi masyarakat. Banyak kegiatan sosial, keagamaan, hingga pelatihan warga kini lebih mudah terlaksana berkat dukungan dana tersebut.

“Program bantuan RT terbukti membantu warga secara langsung. Sarana dan prasarana yang dulu sulit diakses kini tersedia di tingkat RT, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih hidup,” ujar Arianto, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa

Ia menjelaskan bahwa evaluasi juga menemukan sejumlah kendala teknis, terutama terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban. Namun hal itu dianggap dapat diselesaikan melalui pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif.

“Kendala administrasi muncul karena belum memahami prosedur pelaporan dengan baik. Kami sudah memberikan arahan agar pengurus RT dan pemerintah desa lebih selaras, sehingga ke depan tidak terjadi kesalahan yang sama,” jelasnya.

DPMD Kukar juga menampung berbagai masukan dari masyarakat mengenai kebutuhan yang belum dapat terakomodasi melalui bantuan Rp50 juta per RT. Catatan inilah yang menjadi acuan penyusunan skema bantuan baru senilai Rp150 juta yang dinilai lebih komprehensif dan tepat sasaran.

Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan

“Untuk program Rp150 juta, kami melibatkan tim ahli, akademisi, dan pejabat desa agar alokasinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Harapannya, setiap rupiah berdampak langsung di lapangan,” tutur Arianto.

Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian dokumen program baru tersebut bersamaan dengan finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada November 2025. Dengan begitu, program dapat mulai dilaksanakan pada Januari 2026.

“Kami berharap awal tahun depan setiap RT sudah bisa menikmati skema baru ini. Dengan demikian, pembangunan di tingkat lingkungan akan berjalan lebih optimal dan manfaatnya langsung dirasakan warga,” pungkasnya.

Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal

Dengan evaluasi menyeluruh dan rancangan skema baru yang lebih besar, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Kutai Kartanegara.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646