REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan pentingnya kualitas perencanaan desa sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Bakungan, Kecamatan Loa Janan, untuk penyusunan program tahun 2026.
Kehadiran DPMD pada agenda tahunan tersebut bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur desa terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Melalui pendampingan langsung, DPMD ingin memastikan setiap desa mampu menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Musrenbangdes ini bukan hanya formalitas, tetapi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Desa Bakungan sudah menunjukkan pemahaman yang baik terhadap mekanismenya,” ujar Arianto pada Jum’at (31/10/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa
Menurutnya, Musrenbangdes Desa Bakungan berjalan partisipatif dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Keterlibatan banyak unsur menjadi indikator bahwa proses perencanaan telah mengarah pada tata kelola desa yang akuntabel.
Arianto menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan yang disepakati akan diformulasikan menjadi program prioritas tahun 2026. Selain infrastruktur, desa didorong memperkuat sektor pemberdayaan masyarakat, ekonomi lokal, lingkungan, dan keamanan yang menjadi kebutuhan warga.
“Hasil Musrenbangdes inilah yang nanti menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes dan APBDes. Kami berharap program prioritas dapat dijalankan tepat sasaran dan benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan warga,” katanya.
Baca Juga : Desa Muara Wis Perkuat Layanan Lansia Lewat Program Kolaboratif Sicekatan
DPMD Kukar juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dengan arah kebijakan kabupaten. Dengan perencanaan yang selaras, desa diharapkan mampu mendukung target besar Kukar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat tapak.
Arianto turut mengajak seluruh desa menjadikan Desa Bakungan sebagai contoh dalam menerapkan proses Musrenbangdes yang tertib dan sesuai regulasi. Ia menyebut bahwa keteraturan proses merupakan kunci agar dokumen perencanaan kuat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Desa harus melaksanakan Musrenbangdes sesuai aturan agar dokumennya valid, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan di semua tingkatan,” tegasnya.
Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal
Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar berharap desa semakin matang dalam menyusun perencanaan pembangunan, sehingga program desa tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di Kukar.
