0%
logo header
Selasa, 24 Juni 2025 13:46

DPMD Kukar Rampungkan Pendataan Indeks Desa 2025, Siap Jadi Arah Kebijakan Pembangunan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Progres Pendataan Indeks Desa 2025. [Src. Kementrian Desa]
Progres Pendataan Indeks Desa 2025. [Src. Kementrian Desa]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat capaian strategis dengan merampungkan seluruh tahapan pendataan Indeks Desa 2025. Transformasi ini menjadi tonggak baru dalam sistem pemetaan pembangunan desa secara nasional, menggantikan skema sebelumnya yang dikenal dengan nama Indeks Desa Membangun (IDM).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa transisi dari IDM ke Indeks Desa membawa pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengukur status dan perkembangan desa. Jika sebelumnya hanya mengacu pada tiga dimensi – sosial, ekonomi, dan lingkungan – kini Indeks Desa 2025 mencakup enam indikator utama, termasuk dimensi ketahanan desa dan statistik pembangunan yang lebih terukur.

“Perubahan ini adalah kebijakan nasional. Kami menyambutnya sebagai peluang untuk memperbaiki sistem pemetaan desa secara menyeluruh dan lebih faktual,” jelas Arianto, Selasa (24/06/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Dalam waktu singkat, DPMD Kukar berhasil menuntaskan seluruh proses penginputan dan verifikasi data dari 193 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara DPMD, camat, kepala desa, pendamping desa, dan tim gugus tugas dari Kementerian Desa.

“Alhamdulillah, 100% desa telah menyelesaikan input dan verifikasi data. Ini tidak lepas dari kerja kolaboratif dan pengelolaan waktu yang disiplin,” ujarnya.

Tahap berikutnya adalah verifikasi tingkat kabupaten, yang akan dijadikan dasar validasi akhir sebelum hasil resmi diumumkan. DPMD Kukar juga tengah menyiapkan forum konsultasi publik yang dijadwalkan digelar pada akhir Juli 2025. Forum ini akan melibatkan OPD teknis, camat, dan unsur pimpinan daerah, guna memastikan keakuratan data dan keselarasan kebijakan lintas sektor.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

Sebelumnya, DPMD Kukar telah melaksanakan rapat koordinasi awal sebagai upaya memastikan capaian target waktu. Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Arianto, ditetapkan bahwa penginputan data desa harus tuntas maksimal pada 20 Juni, dengan verifikasi tingkat kabupaten diselesaikan paling lambat 28 Juni 2025. Target tersebut kini telah berhasil dicapai.

Arianto menekankan bahwa Indeks Desa 2025 bukan hanya alat ukur, tetapi juga landasan dalam menyusun prioritas pembangunan desa, program pemberdayaan masyarakat, hingga penetapan intervensi kebijakan.

“Basis data yang valid akan membuat program DPMD ke depan lebih tajam, efektif, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat desa,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646