REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih melakukan penjaringan dan pemetaan lokasi Posyandu yang akan diikutsertakan dalam lomba tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025. Proses seleksi dilakukan secara cermat karena adanya perubahan sistem penilaian yang cukup signifikan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini tidak lagi semata-mata berdasarkan capaian pelayanan dan inovasi, melainkan berfokus pada implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kami masih menyeleksi dengan hati-hati karena belum semua desa dan kelurahan berhasil mentransformasikan Posyandu lama menjadi yang sesuai dengan enam SPM. Ini menjadi tantangan besar dalam menentukan lokus peserta lomba,” ujar Riyandi, Rabu (13/05/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Ia menambahkan, karena keterbatasan waktu serta belum meratanya penerapan regulasi baru tersebut, peserta lomba tahun ini tidak dipilih melalui mekanisme kompetisi internal seperti sebelumnya. Sebagai gantinya, Posyandu yang dianggap paling siap akan ditunjuk secara langsung.
“Kami perlu memastikan bahwa Posyandu yang diikutkan sudah memenuhi semua syarat administratif, mulai dari legalitas kelembagaan, struktur organisasi, hingga keberadaan Tim Pembina Posyandu yang menggantikan istilah Pokjanal,” jelasnya.
Menurut Riyandi, bergesernya fokus penilaian ke arah kelembagaan dan pemenuhan enam SPM menuntut kesiapan menyeluruh, bukan hanya dari sisi layanan kesehatan, tetapi juga dari sisi tata kelola.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
“Karena itu, pendekatan kami kali ini adalah memilih Posyandu yang betul-betul telah memenuhi aspek regulasi secara utuh. Setelah itu baru bisa kami dorong maju sebagai wakil Kukar di tingkat provinsi,” pungkasnya.