0%
logo header
Jumat, 07 Februari 2025 12:06

DPRD Makassar Akan Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Wali Kota Baru

Rizal
Editor : Rizal
Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Makassar sekaligus menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Sabtu (8/2/2025).

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, membenarkan agenda tersebut.

Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

“Setelah rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih oleh KPU, tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna,” ujar Widiawati.

Secara teknis, mekanisme rapat ini tidak berbeda dengan paripurna sebelumnya. Namun, kali ini jumlah undangan lebih banyak, termasuk perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.

Dengan agenda ini, Kota Makassar segera memiliki pemimpin baru secara resmi, tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646