0%
logo header
Senin, 12 Maret 2018 13:25

DPRD Makassar Gelar Paripurna Penjelasan Pansus Ranperda Prakarsa

DPRD Makassar Gelar Paripurna Penjelasan Pansus Ranperda Prakarsa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rapat Paripurna penjelasan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung singkat di Ruangan Paripurna DPRD Makassar, Senin (12/03/2018).

Juru bicara (Jubir) Pansus Prakarsa DPRD, Shinta Mashita yang membacakan laporan Pimpinan Pimpinan Pansus hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.

Rapat yang dihadiri oleh Plt Wali Kora Makassar, Syamsu Rizal MI berlangsung dengan khidmat.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Dalam Paripurna tersebut memang hanya pembacaan Laporan Pansus, selanjutnya akan dilakukan Rapat Paripurna tanggapan Fraksi-Fraksi dan Wali Kota di pada agenda Paripurna selanjutnya.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Shinta Mashita mengatakan, Paripurna tersebut memang hanya melaporkan gambaran umum soal Pansus Prakarsa Dewan.

“Tidak lama, ini kan hanya laporan Pansus,” kata juru bicara Pansus Prakarsa DPRD ini.

Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025

Untuk diketahui, selain Plt Wali Kota dan sejumlah legislator, Paripurna ini juga diikuti oleh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646