REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Makassar berlangsung pada Selasa (30/4/2024). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Kegiatan reses anggota DPRD Makassar telah dilakukan secara individu oleh masing-masing anggota pada tanggal 15-20 Januari 2024.
Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari program kerja DPRD di wilayah Daerah Pemilihan masing-masing pada tahun 2023.
Baca Juga : Raih Suara 95.8 Persen, Prof JJ Terpilih Kembali Sebagai Rektor Unhas Periode 2026-2030
Tujuan pelaksanaan kegiatan reses adalah untuk melaporkan kendala yang dialami masyarakat melalui anggota DPRD di dapil masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Anggota DPRD dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Makassar membacakan laporannya secara bergantian.
Mereka adalah Muchlis A Misbah (Dapil 1), Ray Suryadi Arsyad (Dapil 2), Andi Suharmika Hasir (Dapil 3), Muh Nasir Rurung (Dapil 4), serta Irmawati Sila (Dapil 5).
Baca Juga : Minta Pemerintah Kendalikan Harga, Komisi B DPRD Sulsel Pastikan Stok Ayam Pedaging Masih Aman
Aspirasi yang masuk dalam kegiatan reses menjadi bahan masukan untuk menetapkan prioritas penyelenggaraan pemerintahan Kota Makassar yang belum terealisasi, sesuai dengan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. (*)
