REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulsel kembali menggelar rapat kerja pansus terkait pengelolaan dan pengembangan ekosisten mangrove berkelanjutan bersama OPD Pemprov Sulsel di Gedung Tower, Kantor DPRD Sulsel, Rabu (11/1/2023).
Ketua Pansus Ranperda pengelolaan dan pemeliharaan Mangrove DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan ranperda mangrove akan menjadi ikon ekowisata kedepan.
Maka diharapkan keberadaan perda ini akan menjadi solusi bagi pengelolaan dan perlindungan mangrove yang sedang mengalami degradasi.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Rapat fasilitasi perda pengembangan mangrove, yang sudah kita bahas berulang ulang. Ini akan menjadi pengembangan ekowisata baru di Sulsel,” jelasnya usai RDP dengan Dinas terkait dari Pemprov Sulsel.
Menurut politisi PAN itu, ranperda ini lama diinisiasi dan dibahas. Kini sudah ada hasil evaluasinya dan memiliki ketentuan Kemendagri bahwa fasilitasi itu harus termuat secara keseluruhan.
“Rapat pansus ranperda ini berjalan cukup lama sekitar empat bulan namun rapat hari ini adalah rapat terakhir untuk ranperda ini sebab sudah mendapatkan rekomendasi Kemendagri secara tertulis,” ucap Usman Lonta.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Inisiasi DPRD Sulsel mendorong rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan mangrove disambut baik parapihak, dengan begitu diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
“Apalagi, ada keputusan DPRD bersama Gubernur. Maka Ranperda ini sudah selesai umumnya hasil fasilitasi dari Kemendagri. Tapi intinya kita sudah clear semua,” jelasnya.
Penyusunan ranperda mangrove ini juga memperhatikan karakteristik daerah setiap daerah yang berbeda-beda, baik dari segi tipografi maupun tata kelola.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Mangrove di Sulsel menghadapi banyak tantangan, seperti konversi lahan menjadi lahan lain untuk tambak, jalan, pelabuhan. Termasuk untuk ekowisata mangrove.
“Sehingga Ranperda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove,” demikian Usman Lonta. (*)
