0%
logo header
Rabu, 10 September 2025 23:26

DPRD Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Finalisasi Perda Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Rizal
Editor : Rizal
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja ketua DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (10/9/2025).

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menjelaskan bahwa kunjungan kerjanya tersebut dilakukan terkait dengan implementasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurut Mintje, pimpinan dan anggota DPRD Sulsel tentunya sudah mengetahui bagaimana perkembangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan di Sulsel.

“Kami juga update terkait korban yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung DPRD Kota Makassar kemarin. Mereka terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah kota, sehingga proses perlindungannya kita jalankan di semua yang mengalami resiko,” beber Mintje.

Selain itu lanjutnya, pertemuan ini juga dalam rangka membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini masih sementara tahap finalisasi di Kemendagri.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Tentu itu tidak bisa berjalan tanpa dukungan penuh dari ketua DPRD Sulsel bersama tim,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan perda jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sulsel siap mengawal hingga proses finalisasi dan launching perda jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa difinalisasi. Tujuannya untuk supporting pemerintah,” beber Cicu, sapaan karibnya.

Legislator NasDem Sulsel itu menyebutkan bahwa perda ini mendorong pemerintah daerah untuk meng-cover para pekerja rentan. Ia juga mengakui, ada beberapa daerah yang sudah menerapkannya, hanya saja capaiannya belum 100 persen.

“Semoga dengan adanya perda ini nantinya bisa mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi 100 persen,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646