0%
logo header
Jumat, 19 Agustus 2022 18:39

Dua Emak-emak Hamil Tua di Kaltara Nekat Jadi Kurir dan Pengedar Sabu

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Barang bukti sabu-sabu milik dua emak-emak (Istimewa)
Ket : Barang bukti sabu-sabu milik dua emak-emak (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, NUNUKAN — Dua orang emak-emak inisal ST (38) dan NR (38) asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 100,26 gram. 

Keduanya ditangkap dalam kondisi hamil tua saat ingin mengantarkan sabu tersebut ke seorang di Kota Tarakan.

“Iya saat ditangkap keduanya kondisinya hamil tua, yang ST ini tinggal menghitung hari, dan RN hamil 7 bulan,” jelas Kasat Reskoba Polres Nunukan, Ibnu Robbani kepada awak media, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga : Dibunuh Ibu Tiri, Bocah di Nunukan Ditemukan Tewas Mengenaskan

Ibnu menerangkan, awal pengungkapan saat pihaknya mengamankan RN di Dermaga Pelabuhan Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan pada Jumat (12/8). Saat itu RN hendak mengatakan sabu ke seseorang berinisial KM di Tarakan.

“Saat itu tersangka (RN) ingin berangkat ke Tarakan, saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di tempat makanan ringan,” terangnya.

Setelah pengembangan, dari Informasi RN diketahui barang tersebut di dapat dari ST. Polisi pun mendatangi rumahnya di jalan Pantai Indah, Kecamatan Sebatik Timur dan langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga : Peserta Balap Perahu di Bulungan Kaltara Adu Banteng, Satu Orang Tewas

“Jadi RN ini sebagai kurir, sedangkan ST ini sebagai pengedar,” ujarnya.

Kepada polisi, RN dan ST mengaku mendapatkan barang haram tersebut langsung dari Malaysia. Dengan cara memberikan jaminan 15 juta kepada RD WNA asal Malaysia, dengan harapan mendapatkan imbalan dan keuntungan.

“Setelah barang ini dikirim ke Tarakan RN ini akan dijanjikan diberikan uang 8 juta, sedangkan ST kalau barang ini terjual di akan mendapatkan uang lebih dari 10 juta,” bebernya.

Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap Pria Pembunuh Wanita Dalam Karung-Terbakar di Nunukan

Selain itu, kedua emak-emak itu mengaku nekat melakukan bisnis haram lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi, serta butuh uang untuk biaya persalinan keduanya.

“Iya katanya untuk biaya persalinan, karena suami mereka sedang dalam tahanan penjara dengan kasus narkoba juga,” kata Ibnu.

Keduanya kini telah diamankan di Polres Nunukan bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Warga Nunukan Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Dalam Karung Dengan Kondisi Terbakar

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, selain dua tersangka ini,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646