REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI- Kepolisian Resor (Polres) Sinjai akhirnya menangkap dua pelaku kasus pemukulan sejumlah atlet dayung kepulauan Selayar yang terjadi di sekitar muara sungai tangka di Kecamatan Sinjai Utara usai bertanding.
“Kami sudah amankan dua pelaku,” ujar Kasat Reskrim polres Sinjai, AKP Syahruddin via WhatsApp kepada republiknews.co.id, Rabu (26/10/2022).
Kedua pelaku diantaranya lelaki berinisial SN (20) dan DN (24) yang beralamat di Larea-rea, jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Baca Juga : Petugas Lapas Bulukumba Sumbang Medali di Porprov Sulsel XVII
Kronologi kejadian kata Syahruddin, berawal sejumlah korban hendak kembali ke tempat penginapan usai bertanding. Saat menuju kendaraan, tiba- tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung kepulauan selayar (korban) dan mengatakan kata-kata tidak pantas namun para atlet tidak menghiraukan teriakan para pelaku.
Setelah itu, pelaku marah- marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa bugis dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap para korban. Salah satu pelaku melakukan pengeroyokan serta pemukulan dengan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu.
“DN melakukan penganiayaan dengan menempeleng dan memukul salah satu korban dengan menggunakan dayung perahu. Sementara SN, melakukan penganiayaan (meninju) menggunakan kepalan tangan tangan,” ungkap Syahruddin.
Baca Juga : Beri Bonus ke Pemecah Rekor Porprov, Ketua Persatuan Renang ini Acungi Jempol Langkah Gubernur Andalan
Menurutnya, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” jelas Syahruddin