0%
logo header
Selasa, 01 Maret 2022 18:13

Dugaan Korupsi Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya

Redaksi
Editor : Redaksi
Gedung KPK. (kabar24)
Gedung KPK. (kabar24)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto, terkait dugaan korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Selain Budi, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur Keuangan PT. Hutama Karya, Hilda Savitri yang sebelumnya sudah dipanggil KPK pada Senin (17/01) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan dilakukan atas penyidikan lanjutan tersangka Dudi Jocom (DJ) pada hari ini, Selasa (01/03/2022).

“Hari ini, KPK memanggil dua orang saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Kementeriam Dalam Negeri tahun anggaran 2011,” ujar Ali menuturkan.

Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di sejumlah daerah. Dua diantaranya, di daerah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.

Sementara ini KPK telah menetapkan sedikitnya dua tersangka terkait korupsi pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara. Keduanya yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom, dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.

Terkait kasus Korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir Riau, KPK sedikitnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Dudy Jocom; mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT).

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646