0%
logo header
Senin, 14 Maret 2022 16:39

Dukung Pembentukan DOB di Papua, Masyarakat Wilayah Adat Animha Unjuk Rasa Damai di Merauke

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Long march perserta aksi damai   Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Animha di kota Merauke Provinsi Papua. (Foto: Hendrik Resi/Republiknews.co.id)
Long march perserta aksi damai Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Animha di kota Merauke Provinsi Papua. (Foto: Hendrik Resi/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Animha dari aliansi enam (6) suku di wilayah Selatan Papua yakni Suku Marind, Muyu, Mandobo, Asmat, Mappi, Asmat dan Auyu menggelar aksi unjuk rasa dan deklarasi damai mendukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua yang digelar di kota Merauke, Senin (14/03/2022).

Aksi unjuk rasa dan deklarasi damai diawali dengan menggelar orasi di Sekretariat Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) di Jalan Ahmad Yani, selanjutnya dengan long march peserta aksi menuju Gedung DPRD di Jalan Brawijaya Merauke untuk menyampaikan pernyataan sikap di depan anggota dewan, kemudian melakukan long march menuju Bundaran Tugu Libra Merauke untuk menyampaikan deklarasi damai.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekretaris Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Adat Animha, Burhan Zein, SH.,MH, menyampaikan enam (6) poin penting, antara lain pertama; mendukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua yang meliputi DOB Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.

Baca Juga : Paslon Bisa Ajukan Gugatan ke MK, Pasca KPU Papua Selatan Umumkan Penetapan Suara Pilgub 2024

Kedua, meminta kepada Pemerintah Pusat (Presiden RI), Gubernur Papua, DPRP Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera merespon aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan rakyat Papua dan menangani dinamika sosial politik yang berkembang di Tanah Papua khususnya Kabupaten Merauke.

Ketiga, mendorong Pemerintah Pusat untuk tetap konsisten dalam agenda Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) khususnya di Provinsi Papua.

Keempat, meminta Forum Kepala Daerah se-Tanah Papua agar bersama-sama mendukung segala bentuk kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini pemekaran di Provinsi Papua.
Kelima, menyatakan bahwa Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Animha mendukung sepenuhnya program dan kebijakan pemerintah terutama pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS), dengan adanya hal ini sudah akan membawa dampak positif bagi rakyat Papua dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Papua Selatan 78,12 Persen, Masih Tinggi Dibanding Nasional

Keenam, dengan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ini diharapkan Papua semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakat dapat hidup jauh lebih sejahtera.

Ketua Koordinator Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Animha, Paskalis Imadawa mengatakan dinamika dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Merauke sebagai Solidaritas Masyarakat Wilayah Animha yang tergabung dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia merasa perlu untuk memberikan kontribusi dukungan dan aspirasi pernyataan sikap untuk dapat diteruskan di pemerintah pusat dan lembaga-lembaga yang berkompeten serta lembaga legislatif di pusat yaitu DPR RI.

“Kami berharap aspirasi dan pernyataan sikap kami juga dapat diterima oleh Lembaga resmi di negara ini yaitu Presiden RI, Mendagri dan Pemerintah provinsi serta Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Merauke. Kami adalah generasi muda Papua dan penerus bangsa dan Negara Republik Indonesia kata Paskalis Imadawa saat berorasi di Gedung DPRD Merauke dan di Tugu Libra.

Baca Juga : KPU Papua Selatan Umumkan Pemenang Pilgub 2024, Safanpo-Imadawa Raih Suara Tertinggi

Dia menyebutkan bahwa Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Animha di Kabupaten Merauke tetap berpegang teguh pada Pancasila,  Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

“Untuk itu kami telah membuat beberapa aspirasi dan pernyataan sikap kami sebab Pemuda Papua, toko adat adalah garda terdepan dan agen-agen perubahan untuk membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik maju bermoral bermartabat dan turut serta menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

“Kami juga sebagai masyarakat Papua memiliki hak-hak untuk menyampaikan aspirasi kami agar pemekaran di Provinsi Papua Selatan segera diakomodir dan secepatnya harus diputuskan oleh pemerintah pusat. Makna pemekaran wilayah sangat penting Demi kemajuan Papua khususnya di Provinsi Papua Selatan,” ucap Paskalis Imadawa.

Baca Juga : KPU Papua Selatan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub 2024

Pantauan republiknews.co.id, jalannya aksi unjuk rasa dan deklarasi damai dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Resor Merauke yang berjumlah kurang lebih 150 personil

Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicy Pandu Wirapradana, SIK, SH, MH Ķ mengatakan personil yang disiapkan melaksanakan pengamanan aksi demo damai tersebut  dengan ikhlas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab,”

“Ia benar sebanyak 150 personil yang kita libatkan dalam pengamanan aksi demo damai tersebut. Aksi demo damai berjalan lancar, aman dan kondusif. Tidak ada aksi anarkis selama demo itu,” ujar Kompol Vicy Pandu Wirapradana kepada awak media usai mengamankan jalannya aksi.

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646