REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Penerapan sistem zonasi sekolah menjadi hal yang banyak dikeluhkan saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar kegiatan reses di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (3/3/2025). Ini merupakan titik keenam dari rangkaian reses Edward Horas untuk masa sidang II tahun anggaran 2024/2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin para legislator untuk menyerap aspirasi konstituennya. Kedatangan legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu pun disambut dengan hangat warga setempat.
Warga Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini pun tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mereka berdialog langsung dengan Edward Horas demi mencari solusi terhadap permasalahan bersama.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Momentum tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan keluhannya terkait penerapan sistem zonasi sekolah. Sistem jalur penerimaan siswa baru itu dianggap masih sangat memberatkan bagi warga.
“Masalah yang dihadapi adalah karena minimnya jumlah unit sekolah yang ada. Sehingga jika harus menggunakan sistem zonasi maka warga harus berebut mendaftarkan anaknya agar mendapatkan kuota untuk masuk,” kata Edward Horas.
Sekadar diketahui, dalam sistem zonasi sekolah, suatu wilayah atau daerah dibagi menjadi zona-zona berdasarkan kriteria tertentu, seperti jarak tempuh antara rumah siswa dan sekolah, kapasitas sekolah, atau batas geografis tertentu. Setiap zona akan ditetapkan untuk satu atau beberapa sekolah yang berada di dekatnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Untuk itu, warga pun meminta penambahan unit sekolah, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Rappocini. Mengingat terbatasnya jumlah sekolah yang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang harus ditampung.
Edward Horas yang juga sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itupun menegaskan bahwa dirinya akan menjembatani masyarakat dengan pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut.
Dirinya berkomitmen bahwa kehadirannya selaku penyambung lidah masyarakat harus dapat dirasakan oleh seluruh konstituennya. (*)