0%
logo header
Kamis, 27 Oktober 2022 22:52

Empat Anggota Polisi di Kota Tangerang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ini Sebabnya

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memberikan tanda silang ke Foto Empat Anggota saat Prosesi PTDH. (Istimewa)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memberikan tanda silang ke Foto Empat Anggota saat Prosesi PTDH. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID KOTA TANGERANG — Empat anggota Polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Berikut nama keempat polisi yang dipecat,  Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia Anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika Anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani Anggota Polsek Ciledug.

Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.

Baca Juga : Taspen Properti Launching Hunian Nyaman Aspena Residence di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 saat apel pagi.

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” jelas Kapolres.

Zain mengungkap, ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

Baca Juga : Pencuri Uang dan Emas Spesialis Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Tersangka Kenal Korban

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” tukasnya.

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646